Siaran TV Analog di Wilayah Ini akan Dihentikan Mulai Sabtu (30/4)

Penghentian siaran analog TV tahap 1 akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan 8 kabupaten kota.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan penghentian tetap siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) menjadi siaran digital tahap 1 akan dimulai pada Sabtu 30 April 2022 pukul 24.00. 

Penghentian siaran analog TV tahap 1 akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan 8 kabupaten kota.

"Tepatnya di provinsi Riau untuk Kabupaten Dumai, Bengkalis atau untuk Kota Dumai, kabupaten Bengkalis dan kabupaten Meranti, wilayah siaran Riau empat," kata Johnny dalam konferensi pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, Jumat (29/4/2022).

Kedua, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur yakni di Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Ketiga, wilayah siaran Papua Barat yakni di Kota Sorong dan di Kabupaten Sorong.

"Masyarakat yang mempunyai televisi yang belum bisa menerima siaran digital, diharapkan segera memasang perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menerima siaran digital," ujar Johnny.

Sedangkan masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin, STB atau perangkat konektornya akan disediakan. Ini sesuai amanat peraturan pemerintah akan disediakan oleh penyelenggara multiplex, yaitu LPP TVRI dan LPS, mulai dari MNC Group, Media  Group, SCN Group, Viva  Group,"Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV serta Pemerintah.

Johnny memastikan, pemerintah bersama-sama dengan LPS penyelenggara multiplex akan melakukan koordinasi intens dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan STB kepada keluarga miskin.

"Selanjutnya pada saat di mana tanggal 30 April jam 24.00 dilakukan penghentian tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, kami harapkan masyarakat mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada di televisinya, jika televisi nya belum memenuhi syarat TV digital atau DBVT2," katanya.


Share: