POM AU Tahan 2 Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Covid

Kasus ini bakal diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyatakan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) sudah menahan prajurit FS dan IG diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya (RV).

"Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV sebagai tersangka oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu," kata Kadispenau dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Desember 2021.

Kadispenau menyebut penahanan terhadap keduanya sebagai bentuk keseriusan TNI AU menangani setiap permasalahan hukum prajurit. Kasus ini bakal diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," kata Kadispenau.
 
Sebelumnya, Rachel Vennya tidak menjalani karantina usai pulang dari luar negeri. Aksi Rachel dibantu dua anggota TNI. (dispenau, medcom)
 

Share: