Masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Penjabat Gubernur pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilantik pada Oktober mendatang. Masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Mendagri masih menampung masukan dan akan menyerahkan tiga nama calon penjabat kepada presiden pada September mendatang atau sebulan sebelum pelantikan.
"Kriterianya harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Saat ini kami masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kami profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," ujar Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Kamis, 12 Mei 2022.
Sejauh ini, ada dua nama yang digadang-gadang sebagai calon pengganti Anies, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali. Namun, Kemendagri memastikan nama calon masih digodok.
Selain Anies, ada enam gubernur yang habis masa jabatannya tahun ini. Posisi tujuh gubernur tersebut sementara akan digantikan oleh penjabat, karena Pilkada serentak baru akan digelar pada 2024. (antara, tempo)