Kemenkes: Vaksin Booster bagi Warga 18 Tahun ke Atas Diberikan Februari

Secara teknis penerima vaksin booster harus daftar ke aplikasi PeduliLindungi.

Kementerian Kesehatan berencana memberikan vaksin booster bagi kelompok usia 18 tahun ke atas, selain lansia dan kelompok rentan, pada awal Februari mendatang.

"Kemungkinan Februari," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, Rabu malam, 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster bagi warga lansia dilaksanakan serentak di semua kabupaten atau kota mulai kemarin, Rabu, 12 Januari 2022. 

Nadia mengatakan vaksin penguat bisa diberikan kepada lansia tanpa melihat kriteria cakupan vaksinasi daerah tersebut. 

Sementara vaksin booster bagi masyarakat rentan nonlansia baru bisa digelar di wilayah dengan capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dari total populasi dan dosis pertama untuk warga lansia minimal 50 persen. Dari data Kementerian Kesehatan per 11 Januari 2022, ada 273 kabupaten/kota yang memenuhi syarat itu.

Secara teknis penerima vaksin booster harus daftar ke aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan e-ticket. Setelah mendapatkan e-ticket pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi booster.

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. (antara, tempo)

Share: