"Kaitan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG."
Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman menyatakan Ivan Gunawan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro dan Ivan mengembalikan Rp921 juta ke penyidik Bareskrim.
"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman.
Yuldi mengatakan Ivan dikontrak DNA Pro senilai Rp1.090.000.000.
"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan) saat jadi member di DNA Pro," katanya.
Selebritis Ivan Gunawan selesai diperiksa Bareskrim Polri selama 3,5 jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan. Ivan juga mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Ok jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro," kata Ivan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story," tambahnya.
Diketahui, korban robot trading DNA Pro Akademi meminta sejumlah public figure diperiksa mulai dari Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Putri Una atau DJ Una. Ivan Gunawan diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (14/4).




