Polri belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan saksi dan influencer.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan Bareskrim Polri membuka peluang usut dugaan pidana aplikasi trading Binomo.
Polisi akan memeriksa sejumlah Influencer yang mempromosikan aplikasi Binomo tersebut.
"Iya seharusnya (influencer yang mempromosikan diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin 7 Februari 2022.
Whisnu belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan saksi. Begitu juga nama-nama influencer yang bakal diperiksa.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap Binomo, aplikasi judi berkedok investasi binary option.
Sebelumnya, delapan orang yang mengaku korban melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading Binomo tersebut. Mereka mengeklaim merugi hingga Rp2,4 miliar.
Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa, mengatakan pihaknya melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator sekaligus influencer yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut. Namun, dia tidak membeberkan sosok influencer atau affiliator.
"Yang pasti lebih dari satu orang dan ada publik figur yang sedang viral," kata Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.
Binomo diketahui menjadi salah satu aplikasi trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.
Bappebti dan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading sepanjang 2021. (antara, medcom)




