Tiga Tersangka Perampokan Emas Senilai Rp18 Miliar di Thailand Selatan Ditangkap

Polisi dan polisi hutan menahan tiga tersangka di Distrik Sungai Padi, Narathiwat, atas dugaan keterlibatan dalam perampokan toko emas dan penyerangan pos paramiliter.


Narathiwat, Suarathailand- Polisi dan polisi hutan bergabung untuk menggeledah tiga lokasi di Distrik Sungai Padi, Narathiwat, pada hari Rabu dan menahan tiga pria yang diduga terlibat dalam perampokan toko emas Sungai Kolok dan penyerangan pos paramiliter.

Satuan tugas gabungan polisi hutan dan polisi hutan di Narathiwat mengerahkan lima unit operasi untuk menggeledah tiga lokasi yang diyakini menjadi tempat persembunyian para tersangka dalam dua insiden tersebut.

Dalam insiden pertama, sekelompok pemberontak menyerang unit paramiliter yang melindungi Tambon Kiar di Distrik Sukhirin, Narathiwat, pada 28 Juni.

Dalam insiden kedua, sekitar delapan pria bersenjata menyerbu sebuah toko emas di Distrik Sungai Kolok dan membawa kabur perhiasan emas..

Satgas gabungan menggeledah rumah pertama di Tambon Paluru, Sungai Padi, dan menahan seorang tersangka yang diidentifikasi sebagai Asaro, 25 tahun.

Mereka juga bertemu dengan ayah tersangka, Mayuha, yang memimpin petugas untuk menggeledah rumah tersebut. Pihak berwenang menyita beberapa barang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk sebuah ponsel dan pakaian.

Di lokasi kedua, di Soi Masjid Al-Ali, Tambon Tapulunu, petugas jagawana dan polisi menahan seorang tersangka lain, Nialifun, 24 tahun, dan menyita sebuah ponsel, sebuah sepeda motor, dan pakaian untuk diperiksa.

Di lokasi ketiga, juga di Tambon Paluru, petugas menahan seorang tersangka yang diidentifikasi sebagai Anwa, 43 tahun.

Ketiga tersangka dibawa ke Kantor Polisi Sungai Padi untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Resimen Ranger ke-46 di Tambon Kalu Wo Nua, Distrik Mueang Narathiwat, untuk ditahan dan diinterogasi lebih lanjut.

Para pejabat mengatakan ketiga pria tersebut tidak termasuk di antara empat tersangka yang telah dikeluarkan surat perintah penangkapannya oleh Pengadilan Narathiwat./TheNation

Share: