Kepolisian Thailand menangkap seorang warga Malaysia pemilik 64 kg ganja di dekat perbatasan antara kedua negara (6/4).
Wakil kepala polisi Hatyai, Letnan Kolonel Thanawat Sengsui, mengatakan polisi bertindak berdasarkan informasi dan menangkap wanita berusia 36 tahun yang mengendarai truk dari Penang menuju wisma di di Khuan Lang, Songkhla.
Sengsui mengatakan polisi menemukan gumpalan ganja yang dipadatkan seberat 64kg. Ganja disembunyikan di kompartemen modifikasi kendaraan yang terdaftar di Malaysia.
"Pria itu mengakui bahwa dia mengambil obat-obatan di Hatyai dan berencana untuk menyelundupkannya ke Penang pada hari berikutnya. Dia mengakui bahwa dia telah disewa untuk menyelundupkan ganja ke Malaysia melalui pos pemeriksaan perbatasan yang berbeda sebelumnya," kata Thanawat.
Dia menambahkan bahwa ini adalah tersangka pengiriman ganja kelima dan dia mencoba untuk menyuap polisi agar membebaskannya.
Tanawat mengatakan tersangka mengakui menyelundupkan ganja ke Malaysia sebanyak 60 kg hingga 70 kg setiap kali dan dibayar 30.000 baht untuk setiap perjalanan.
Ganja dihargai 10.000 baht per kg di Thailand sedangkan harganya dua kali lipat atau tiga kali lipat di Malaysia.
Ini adalah kasus kedua warga Malaysia yang ditangkap oleh polisi Thailand karena pelanggaran narkoba bulan ini.
Pada tanggal 2 April, seorang warga Malaysia berusia 55 tahun ditangkap dengan total 32 g kristal metamfetamin dalam 40 paket kecil dan 11,9 g ganja di rumahnya di Hatyai. (Bernama)