Thailand Negara Paling Gigih Kedua Berantas Perdagangan Manusia

Thailand di peringkat 2 negara paling gigih memberantas perdagangan orang menunrut laporan AS.

Thailand tetap berada di peringkat 2 dalam laporan Pemberantasan Perdagangan Manusia (TIP) tahun ini yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Hal ini menandakan Thailand sedang berupaya untuk meningkatkan posisinya.

Otoritas AS mengatakan dalam laporannya bahwa Thailand belum ditingkatkan atau diturunkan peringkatnya karena mereka yakin bahwa meskipun pemerintah tidak memenuhi standar minimum yang diperlukan untuk memberantas perdagangan manusia, namun negara tersebut telah melakukan upaya yang signifikan untuk mencapai hal tersebut.

“Pemerintah Thailand menunjukkan peningkatan upaya secara keseluruhan dibandingkan periode pelaporan sebelumnya,” kata laporan itu. “Upaya-upaya ini termasuk meningkatkan jumlah investigasi dan penuntutan perdagangan orang, dan jumlah korban yang diidentifikasi dan dirujuk ke layanan.

“Namun, pemerintah tidak memenuhi standar minimum di beberapa bidang utama,” lanjut laporan tersebut.

“Praktik wawancara yang tidak konsisten dan tidak efektif selama inspeksi ketenagakerjaan dan wawancara identifikasi korban menyebabkan banyak korban perdagangan orang tidak teridentifikasi dan tidak mendapat perawatan, terutama mereka yang dieksploitasi dalam kerja paksa.

Pihak berwenang tidak melakukan upaya yang memadai untuk mengidentifikasi dan melindungi korban perdagangan orang yang dieksploitasi dalam kriminalitas paksa dalam operasi penipuan online di negara-negara tetangga, termasuk warga negara Thailand dan warga negara asing, seringkali tanpa status hukum, yang memasuki negara tersebut setelah mereka dieksploitasi.”

Mengomentari laporan tersebut, Menteri Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Varawut Silpa-archa mengatakan laporan perdagangan manusia di Amerika Serikat tahun ini mencakup 186 negara, dan beberapa negara ASEAN diturunkan peringkatnya.

“Kami berharap Thailand bisa maju ke Tingkat 1 tahun depan,” kata Varawut. “Fakta bahwa Thailand tidak diturunkan peringkatnya membuktikan bahwa pemerintah dan lembaga terkait terus mempertahankan upaya mereka memberantas TPPO selama setahun terakhir.”

Peringkat Tingkat 1 diberikan kepada negara-negara yang pemerintahannya sepenuhnya mematuhi standar minimum yang ditentukan oleh Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan dan Kekerasan Amerika Serikat tahun 2000 (TVPA).

Share: