Presiden Rusia Dorong Perjanjian Ekstradisi dengan Thailand

Kerja sama ini membantu kedua negara memerangi ancaman kejahatan terorganisir transnasional, seperti kejahatan dunia maya, penipuan mata uang kripto, ekstremisme, dan terorisme.

Presiden Putin berharap untuk lebih memperkuat pakta kerja sama dua tahun yang ditandatangani pada tahun 2023 dalam upaya mengekstradisi tersangka criminal.

Moskow melakukan upaya bersama untuk mencapai kesepakatan ekstradisi dengan Thailand sebagai tanggapan atas perintah Presiden Vladimir Putin, menurut laporan media pemerintah Rusia, RT.

Kedua pemerintah telah merundingkan kesepakatan ekstradisi selama beberapa tahun dan akhirnya memutuskan untuk menandatangani program kerja sama dua tahun pada Maret 2023.

Jaksa Agung Rusia Igor Krasnov yang berada di Bangkok baru-baru ini, mengklaim bahwa perjanjian tersebut bertujuan membantu kedua negara memerangi ancaman kejahatan terorganisir transnasional, seperti kejahatan dunia maya, penipuan mata uang kripto, ekstremisme, dan terorisme.

Namun media Thailand mencatat bahwa kunjungan Krasnov dan penandatanganan rancangan undang-undang tersebut bertepatan dengan kedatangan beberapa ribu orang Rusia yang meninggalkan negara mereka untuk menghindari wajib militer dalam perang dengan Ukraina.

Perlu juga dicatat, ketujuh anggota band rock Rusia-Belarusia Bi-2 ditangkap pada bulan Januari tahun ini. Pentolan band tersebut, Yegor Bortnik, terdaftar sebagai “agen asing” oleh Moskow setelah band tersebut secara terbuka menyatakan sikap anti-perangnya.

Meskipun baik band maupun Polisi Kerajaan Thailand tidak mengeluarkan komentar mengenai penangkapan tersebut, otoritas pariwisata setempat mengklaim bahwa para musisi tersebut ditangkap karena tampil di Phuket tanpa izin kerja. Para musisi tersebut akhirnya dideportasi.

Share: