Ngeri, Thailand Sita 41 Ton Lebih Daging-Organ Selundupan Direndam Formalin

Penggerebekan tersebut menyusul informasi bahwa gudang tersebut telah memasok daging sapi selundupan yang tidak higienis.


Pathum Thani, Suarathailand- Petugas dari Divisi Kepolisian Perlindungan Konsumen (CPPD) Thailand menggerebek sebuah gudang penyimpanan dingin di Pathum Thani, menyita lebih dari 41 ton daging sapi yang diduga selundupan dan sejumlah besar organ dalam yang direndam formalin.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas CPPD, bersama dengan petugas dari Departemen Pengembangan Peternakan, memeriksa gudang penyimpanan dingin yang tidak disebutkan namanya tersebut, yang membentang di dua ruas jalan di Tambon Klong Nueng, Pathum Thani.

Penggerebekan tersebut menyusul informasi bahwa gudang tersebut telah memasok daging sapi selundupan yang tidak higienis—kemungkinan diawetkan dalam formalin—ke pasar dan toko makanan di Bangkok dan provinsi sekitarnya.

Inspeksi tersebut menemukan 41.771 ton daging sapi tanpa dokumen impor resmi dan sembilan barel formalin. Sejumlah besar organ dalam juga ditemukan di dalam kotak-kotak pendingin besar, dengan bau menyengat yang menunjukkan bahwa organ-organ tersebut telah direndam dalam formalin.

Pihak berwenang telah menuntut pemilik gudang untuk menyediakan dokumen impor yang sesuai untuk daging sapi tersebut dalam waktu 15 hari, atau menghadapi tuntutan pelanggaran undang-undang karantina hewan dan keamanan pangan.

Share: