Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyatakan BPOM mengizinlan penggunaan vaksin Sinopharm (Sars-CoV-2 vero cell, inactivated) sebagai regimen booster heterolog atau jenis berbeda dari vaksin primer.
"Setelah sebelumnya Sinopharm diresmikan sebagai dosis booster homolog pada awal Februari 2022, kini BPOM kembali merilis regimen booster heterolog," kata Penny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).
Penerbitan izin ini melengkapi enam jenis vaksin penguat, baik sebagai booster heterolog maupun homolog, dengan berbagai regimen di Indonesia. Perinciannya, vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.
"Booster heterolog vaksin Sinopharm satu dosis diperuntukkan untuk subjek usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin primer Sinovac dosis lengkap enam bulan sebelumnya," jelasnya.
Berdasarkan pertimbangan aspek keamanan, terang Penny, penggunaan vaksin Sinopharm sebagai dosis ketiga heterolog secara umum dapat ditoleransi dengan baik.
Reaksi lokal yang paling sering dilaporkan dalam dalam uji klinik booster heterolog vaksin ini, seperti nyeri pada tempat suntikan, pruritus/rasa gatal, kemerahan, dan pembengkakan.
Sementara itu, kejadian sampingan sistemik yang paling banyak dilaporkan adalah kelelahan (fatigue), nyeri otot, sakit kepala, dan batuk.
"Profil kejadian sampingan (adverse events/AEs) yang dilaporkan dalam uji klinik booster heterolog ini, serupa dengan kejadian sampingan pada uji klinik vaksin primer dan booster homolog, yaitu bersifat ringan hingga sedang," tuturnya. (antara)




