Temuan penyelewengan Rp107,3 miliar ini hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan jumlah dana sosial dari perusahaan Boeing untuk kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang disalahgunakan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bertambah, diduga mencapai Rp107,3 miliar.
"Dari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar," kata Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Agustus 2022.
Nurul merinci dana Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya itu. Pertama, untuk pengadaan armada Rice Truk Rp2.023.757.000. Kedua, pengadaan armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500. Ketiga, dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700.
Keempat, dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar. Kelima, dana talangan kepada CV CUN RP3.050.000.000. Keenam, dana talangan kepada PT MBGS Rp7.850.000.000, dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor), dan kedelapan, dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.
"Kemudian, didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar," ungkap Nurul.
Dengan demikian, dana sosial Boeing yang diselewengkan ACT yang mulanya berjumlah Rp40 miliar bertambah menjadi Rp68 miliar.
"Kemudian, pada hari Jumat minggu lalu (5 Agustus 2022), kembali dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa dana sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp107,3 miliar," beber Nurul.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menetapkan empat petinggi ACT sebagai tersangka usai gelar perkara pada Senin sore, 25 Juli 2022.
Keempat tersangka itu ialah Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 yang saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT. (antara)