Thailand Selatan Sosialisasikan UU Anti-Korupsi

Center Against Corruption (OECD) Pusat Administrasi Provinsi Perbatasan Selatan mengadakan sosialisasi Undang-Undang Anti-Korupsi. Kegiatan ini bertujuan menciptakan pengetahuan dan pemahaman soal Undang-Undang Anti-Korupsi bagi staf dalam organisasi. Acara ini juga untuk membangun kesadaran pentingnya anti-korupsi dan mengetahui kasus korupsi saat ini di masyarakat.

Acara ini dibuka pada 28 Januari 2020 di Ruang Perang, Hotel B. Samila Beach, Songkhla, Distrik Muang, Provinsi Songkhla. Acara dibuka oleh Thamrong Khong Wat Mai, Wakil Gubernur Provinsi Narathiwat. Acara ini bertema ‘menciptakan pengetahuan, memahami strategi, kebijakan, dan undang-undang pencegahan dan penindakan korupsi.

Acara sosialisasi Undang-Undang Anti-Korupsi dilaksanakan pada 28 - 30 Januari 2020. Acara diikuti oleh para pegawai dari Asisten Sekretaris Jenderal Komisi Layanan Sipil Thailand Selatan serta lebih dari 100 personil dari SBU dan lembaga terkait.
Sesuai dengan strategi pemerintah soal pencegahan dan penindakan korupsi, acara ini untuk menciptakan kesadaran personel agar melakukan tugasnya dengan penuh integritas. Karena personil dianggap sebagai mekanisme penting untuk mengarahkan misi pemerintah ke tujuan dan membangun kepercayaan dalam sistem birokrasi untuk dipercaya masyarakat.

Pemateri pada acara ini dihadirkan dari perwakilan Mahkamah Agung, Jaksa dari Lembaga Anti-Korupsi, asisten sekretaris Wilayah 9 NACC, direktur Wilayah 9 PACC, mantan gubernur Kantor Auditor Jenderal Thailand dan pembicara dari jaringan anti-korupsi.

Pada acara ini juga dibahas bagaimana cara mengedukasi anti-korupsi, memetakan masalah korupsi, mengatasi masalah korupsi di organisasi.

Share: