Jepang Siap Dukung Presiden ICC yang Disanksi Amerika Serikat

Trump menuduh pengadilan ICC yang berbasis di Den Haag tersebut telah melampaui kewenangannya dan mencampuri kedaulatan negara.


Tokyo, Suarathailand- Kyodonews melaporkan Pemerintah Jepang akan memberikan dukungan yang diperlukan kepada Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane setelah ia dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara menyatakan hal itu dalam konferensi pers rutin di Tokyo pada Senin, di tengah kritik bahwa respons pemerintah Jepang terhadap masalah tersebut dinilai lemah.

Trump menuduh pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut telah melampaui kewenangannya dan mencampuri kedaulatan negara.

Pemerintah Jepang tidak sampai secara terbuka mengkritik pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang menjatuhkan sanksi terhadap Akane, warga negara Jepang pertama yang memimpin ICC.

Kihara mengatakan pemerintah telah “menjaga komunikasi erat” dengan Akane.

“Jika ada dukungan yang diperlukan yang dapat kami berikan, kami bermaksud memastikan bahwa kami memberikannya,” katanya.

Perdana Menteri Sanae Takaichi dan Kementerian Luar Negeri Jepang menyebut sanksi terhadap Akane sebagai “sangat disayangkan”. Respons PM Jepang ini mendapat sorotan dari organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional.

Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard dalam unggahan di X menyebut respons tersebut sebagai reaksi yang cukup lemah.

Senada, Direktur Human Rights Watch untuk Jepang Kanae Doi mengatakan pemerintah Jepang “seharusnya memperkuat dukungan jangka panjangnya terhadap ICC dengan mengutuk keras serangan pemerintahan Trump terhadap pengadilan tersebut.”

Lebih lanjut, Kihara mengatakan pemerintah menyadari bahwa terdapat berbagai pandangan yang telah disampaikan. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menahan diri untuk tidak mengomentari setiap pandangan tersebut secara individual.


Share: