Thailand mengutuk keras penggunaan ranjau darat anti-personel yang merupakan pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Thailand.
Bangkok, Suarathailand- Pada tanggal 9 Agustus 2015, tiga tentara dari Kompi Infanteri ke-111, yang sedang berpatroli di wilayah Thailand di daerah perbatasan Don Ao-Kritsana di Provinsi Sisaket, sebuah wilayah yang telah dibersihkan dari ranjau, menginjak ranjau anti-personel.
Bukti ranjau yang ditemukan sesuai dengan inspeksi Angkatan Darat sebelumnya terhadap ranjau tersebut, yang menunjukkan bahwa ranjau tersebut baru saja dipasang.
Oleh karena itu, pemasangan ranjau anti-personel baru ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menandai ketiga kalinya pasukan Thailand menghadapi insiden semacam itu dalam waktu kurang dari sebulan, setelah insiden sebelumnya.
Pemerintah Thailand mengutuk keras penggunaan ranjau anti-personel, yang merupakan pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Thailand, tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum humaniter internasional, dan pelanggaran nyata terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pelarangan Ranjau Anti-Personel (Konvensi Ottawa).
Thailand sedang dalam proses mengajukan surat protes kepada Kamboja dan Presiden Konvensi mengenai hal ini.
Tindakan tersebut merupakan hambatan serius bagi pelaksanaan langkah-langkah gencatan senjata yang disepakati kedua belah pihak pada pertemuan luar biasa Komite Perbatasan Umum Thailand-Kamboja (GBC) pada 7 Agustus 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Oleh karena itu, Thailand mendesak Kamboja untuk segera menghentikan tindakan yang melanggar Konvensi dan bekerja sama dalam penjinakan ranjau kemanusiaan di sepanjang perbatasan, sebagaimana disepakati oleh Perdana Menteri kedua belah pihak dalam kerangka bilateral dan sebagaimana diusulkan oleh Thailand pada pertemuan GBC sebelumnya, yang belum ditanggapi oleh Kamboja. (Foto: pembersihan ranjau oleh tentara Thailand di perbatasan beberapa waktu lalu)