Thailand Kirim Surat ke PBB Adukan Serangan Rudal Kamboja pada Warga Sipil

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Nikorndej Balankura mengatakan surat tersebut telah dikirim kepada Volker Türk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengutuk serangan tersebut.


Bangkok, Suarathailand- Kementerian Luar Negeri Thailand telah mengirimkan surat resmi kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia terkait serangan rudal Kamboja yang menargetkan warga sipil Thailand.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Nikorndej Balankura mengatakan surat tersebut telah dikirim kepada Volker Türk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, yang mengutuk serangan tersebut dan menyampaikan kekhawatiran atas pelanggaran hukum internasional.

Nikorndej mengatakan pada 14 Desember, pasukan Kamboja melakukan serangan rudal tanpa pandang bulu terhadap daerah sipil di provinsi Si Sa Ket, yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil Thailand dan melukai beberapa lainnya. Thailand mengutuk keras tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa tindakan itu melanggar kedaulatan Thailand dan melanggar hukum humaniter internasional, khususnya kewajiban untuk melindungi warga sipil.

Para pengungsi menyerukan diakhirinya perang perbatasan sebelum Tahun Baru

Thailand menyerukan kepada Kamboja untuk segera menghentikan serangan terhadap warga sipil dan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan pada orang-orang yang tidak bersalah.

Nikorndej menambahkan  Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow juga telah mengirimkan surat terpisah kepada Bapak Türk pada tanggal 13 Desember yang menyatakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia Kamboja.

Menurut kementerian, surat-surat tersebut menyatakan bahwa Kamboja memulai serangan dan sengaja menargetkan daerah sipil, menyebabkan korban jiwa di antara warga sipil dan personel militer Thailand. Lebih dari 600 sekolah dan fasilitas medis terpaksa menangguhkan operasi sementara karena alasan keamanan.

Kementerian mengatakan tindakan Kamboja merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia, termasuk Konvensi Jenewa. Oleh karena itu, Thailand berhak untuk melindungi kedaulatannya dan bertindak membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, dengan operasi militer Thailand hanya diarahkan pada target militer Kamboja.

Thailand telah meminta Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk mendesak Kamboja agar memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban penuh, menghentikan permusuhan dan provokasi, dan menghentikan semua tindakan yang melanggar hukum internasional. Bapak Nikorndej mengatakan Thailand tetap siap bekerja sama dengan organisasi internasional seperti OHCHR dan Komite Internasional Palang Merah untuk mencari solusi damai.

Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah Thailand akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi nyawa, keselamatan, dan martabat rakyatnya, dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendesak Kamboja agar menghormati hukum internasional dan menunjukkan komitmen yang tulus terhadap de-eskalasi melalui tindakan nyata, bukan hanya pernyataan semata.

Share: