>Kepala Pusat Informasi Gabungan (JIC) Thailand, Prapas Sonjaidee, menepis tuduhan Presiden Senat Kamboja, Hun Sen, yang menyatakan bahwa Thailand menggunakan penindakan terhadap kejahatan daring sebagai dalih untuk melakukan "perang modern" dan menduduki wilayah Kamboja.
>Prapas berpendapat penindakan terhadap operasi penipuan merupakan masalah yang terpisah dari konflik militer, dan bahwa pembahasan mengenai perang harus dimulai dari "tembakan pertama"; ia mengklaim Thailand memiliki bukti bahwa Kamboja-lah yang memulai permusuhan tersebut.
>Ia membantah klaim pendudukan wilayah dengan merujuk pada perjanjian gencatan senjata di mana kedua belah pihak sepakat untuk mempertahankan posisi masing-masing, seraya menyatakan bahwa mempertahankan posisi tersebut tidak dapat didefinisikan ulang sebagai tindakan pendudukan.
>Kepala JIC mendesak kedua belah pihak untuk berhenti saling melontarkan tuduhan di forum internasional dan sebaliknya menggunakan mekanisme yang telah ada untuk memeriksa bukti terkait kronologi konflik serta sengketa perbatasan.

Bangkok, Suarathailand- Marsekal Udara Prapas Sonjaidee, Direktur Pusat Informasi Gabungan untuk Situasi Thailand-Kamboja (JIC), pada hari Jumat (28 Agustus) menepis tuduhan Presiden Senat Kamboja, Hun Sen, yang menyatakan bahwa Thailand menggunakan penindakan terhadap kejahatan daring sebagai dalih untuk menduduki wilayah Kamboja.
Hun Sen melontarkan tuduhan tersebut dalam sebuah forum internasional, dengan menyebut tindakan Thailand sebagai bentuk "perang modern".
Prapas menilai tuduhan tersebut serius dan berpendapat bahwa klaim yang disampaikan di panggung internasional harus didasarkan pada fakta-fakta yang dapat diperiksa secara independen.
Ia menegaskan bahwa Thailand tidak menggunakan masalah operasi penipuan sebagai alasan untuk merebut wilayah negara lain, serta menekankan perlunya membedakan dua hal yang terpisah: apakah suatu lokasi terkait dengan operasi penipuan dan apakah lokasi tersebut digunakan untuk tujuan militer.
Jika sebuah bangunan atau area digunakan untuk menempatkan pasukan, menyimpan peralatan militer, atau mendukung operasi militer, menurutnya, penggunaan aktual lokasi tersebut perlu dinilai berdasarkan hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, jangan mengubah pokok persoalan dari 'untuk apa lokasi tersebut digunakan selama pertempuran berlangsung' menjadi 'apakah Thailand menyerangnya karena lokasi itu merupakan tempat pelaku penipuan'.
Ini adalah dua pertanyaan yang berbeda. Jika kita hendak berbicara mengenai perang, kita harus memulainya dari tembakan pertama, bukan dari hari saat Thailand memberikan respons," ujar Prapas. Marsekal Udara Prapas Sonjaidee, Direktur Pusat Informasi Bersama (JIC) untuk Situasi Thailand-Kamboja
Menanggapi pernyataan Hun Sen bahwa konflik perbatasan telah mengakibatkan pendudukan wilayah Kamboja, Direktur JIC tersebut menegaskan bahwa urutan peristiwa merupakan hal krusial saat meninjau suatu perang atau bentrokan bersenjata.
Menurutnya, pemaparan mengenai konflik tersebut tidak seharusnya dimulai hanya pada saat salah satu pihak merespons tindakan yang terjadi sebelumnya.
"Berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki Thailand, Kamboja adalah pihak pertama yang menggunakan senjata, dan senjata tersebut digunakan dengan cara yang berdampak pada wilayah sipil di Thailand," tegasnya.
Prapas menggambarkan respons Thailand sebagai upaya untuk menghentikan ancaman serta melindungi nyawa personel militer dan warga sipil Thailand.
Ia berpendapat bahwa jika Kamboja menyanggah versi Thailand, langkah yang tepat bukanlah saling melontarkan tuduhan di forum internasional. Sebaliknya, kedua belah pihak sebaiknya memeriksa bukti masing-masing secara sistematis, termasuk tanggal, waktu, koordinat, dan urutan kejadian.
"Fakta harus terbuka untuk diperiksa. Penempatan pasukan sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata tidak boleh ditafsirkan ulang sebagai tindakan pendudukan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai pernyataan tegas Hun Sen bahwa Thailand menduduki wilayah Kamboja, Prapas merujuk pada pernyataan bersama yang telah disepakati oleh kedua negara.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang mengatur situasi pasca-gencatan senjata, pasukan harus tetap berada di posisi yang telah ditentukan saat gencatan senjata mulai berlaku, menahan diri untuk tidak bergerak mendekati satu sama lain, menghindari eskalasi ketegangan, serta mengurangi tindakan provokatif.
Prapas juga menegaskan bahwa penempatan pasukan tidak menentukan garis demarkasi perbatasan.
"Oleh karena itu, kita tidak boleh melakukan dua hal secara bersamaan: di satu sisi menandatangani kesepakatan yang mengharuskan pasukan tetap di posisinya, namun di sisi lain menyebut tindakan pihak lawan mempertahankan posisi tersebut sebagai pendudukan," ujarnya.
"Jika terdapat perbedaan pendapat mengenai letak perbatasan, mekanisme perbatasanlah yang harus bekerja. Militer tidak boleh menentukan garis perbatasan.
Media tidak boleh menentukan garis perbatasan, dan pernyataan sepihak pun tidak bisa menentukan garis perbatasan. Masalah ini harus dikembalikan pada mekanisme yang telah disepakati oleh kedua negara."
Beralih ke masalah korban sipil, Prapas sangat mendukung prinsip perlindungan warga sipil dan menegaskan bahwa prinsip tersebut harus berlaku sama bagi penduduk di kedua sisi perbatasan.
Anak-anak Thailand maupun Kamboja sama-sama harus dilindungi, tegasnya, dan sekolah-sekolah di kedua negara harus tetap aman karena prinsip kemanusiaan tidak mengenal kewarganegaraan.
"Jika kita hendak membahas dampak buruk terhadap warga sipil, kita harus meninjau kerusakan di kedua belah pihak, termasuk jenis senjata, arah tembakan, koordinat, waktu kejadian, serta sasaran serangan," jelasnya.
"Prinsip lain yang sama pentingnya adalah bahwa lokasi sipil tidak boleh digunakan untuk mendukung operasi militer dengan cara yang membahayakan warga sipil. Ini adalah standar yang harus diterima oleh semua pihak.
Perang informasi itu nyata. Cara menghadapinya adalah dengan mengungkapkan bukti, bukan dengan meningkatkan propaganda."
Saat ditanya mengenai pernyataan Hun Sen tentang perang informasi dan perang psikologis yang diduga digunakan untuk merusak reputasi Kamboja, Prapas mengakui bahwa perang informasi dan disinformasi merupakan tantangan di abad ke-21.
Namun, ia berpendapat bahwa tanggapan terbaik bukanlah dengan melontarkan tuduhan balasan.
"Pendekatan terbaik adalah memublikasikan informasi, bukti, dan kronologi kejadian agar dapat diperiksa dan ditelaah secara terbuka," tegasnya. “Jika kita menuduh pihak lain melakukan perang informasi namun pada saat yang sama hanya menyajikan informasi yang mendukung narasi kita sendiri, kita tidak akan pernah bisa keluar dari siklus perang informasi tersebut.”
Mengenai tujuan Thailand, Prapas menegaskan bahwa Thailand tidak menginginkan perang, tidak menginginkan wilayah negara tetangga, dan tidak menganggap rakyat Kamboja sebagai musuh. Di saat yang sama, Thailand memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil dan personel militernya.
“Terkait para pelaku penipuan, mari kita bekerja sama untuk menindak mereka. Mengenai penggunaan lokasi untuk tujuan militer, biarlah fakta dan hukum yang menentukan penyelesaian masalahnya. Terkait bentrokan yang terjadi, ungkapkanlah kronologi secara utuh, bukan sekadar memulai cerita dari hari saat Thailand memberikan respons,” ujarnya.
“Mengenai masalah perbatasan, biarlah mekanisme perbatasan yang bekerja. Dan terkait gencatan senjata, kedua belah pihak harus mematuhi pernyataan bersama, mempertahankan posisi pasukan sesuai kesepakatan, mengurangi provokasi, serta menciptakan suasana yang memungkinkan negosiasi dapat terus berjalan.”
Prapas menyimpulkan bahwa jika ada kekhawatiran nyata bahwa peperangan di abad ke-21 merusak tatanan masyarakat, solusinya bukanlah dengan membuka medan pertempuran baru berupa persaingan narasi.
Sebaliknya, ia berpendapat bahwa prioritas utamanya adalah menghentikan aksi bersenjata, memperjelas fakta, dan memulihkan kembali negosiasi; hal-hal inilah yang diharapkan oleh masyarakat di Thailand maupun Kamboja.
“Jika kita hendak membahas soal perang, kita harus memulainya dari tembakan pertama, bukan dari hari saat Thailand memberikan respons. Jika kita hendak membahas soal pelaku penipuan, kita harus bisa membedakan antara kejahatan transnasional dan penggunaan suatu lokasi untuk tujuan militer.”




