Kepolisian Thailand berhasil mengamankan 22 juta lebih pil yang dikenal sebagai "yaba" atau "obat gila". Kepolisian Thailand tidak mengungkapan berapa harga pasti pil tersebut. Diperkirakan nilainya mencapi 2,3 milar bath atau setara Rp1 triliun.
Kepolisian dan Biro Pemberantasan Narkotika Thailand menunjukan hasil sitaan yang dikemas rapi dalam sebuah bungkus pupuk. Setiap bungkusan berisi 400 ribu pil bersama obat lainnya yang dikumpulkan dari tujuh kasus dalam seminggu terakhir.
Obat lainnya termasuk 100 kilogram kristal meth, 1,8 ton mariyuana, dan delapan kilogram kokain. Polisi telah menahan 13 tersangka atas berbagai kasus narkoba, enam di antaranya ditahan. (channelnewsasia)




