Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul menetapkan masa berkabung bagi pejabat pemerintah selama satu tahun dan meminta publik untuk menjalankan masa berkabung selama 90 hari, dengan pengibaran bendera setengah tiang selama 30 hari.
Bangkok, Suarathailand- Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Anutin Charnvirakul pada hari Sabtu mengungkapkan keputusan Kabinet untuk menjalankan masa berkabung selama 30 hari, dimulai pada 25 Oktober, dengan semua kantor pemerintah, badan usaha milik negara, lembaga publik, dan sekolah mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati wafatnya Yang Mulia Ratu Sirikit, Ibu Suri.

Kabinet juga mengumumkan bahwa pegawai negeri sipil, pegawai badan usaha milik negara, dan pejabat pemerintah akan menjalankan masa berkabung selama satu tahun, dimulai pada 25 Oktober.
Bagi masyarakat umum, Perdana Menteri meminta agar mereka yang dapat mengenakan pakaian hitam melakukannya sebagai tanda penghormatan, sementara mereka yang tidak dapat mengenakan pakaian hitam agar mengenakan pakaian berwarna kalem.
Penyelenggara konser diminta untuk bekerja sama dan menyesuaikan diri, guna memastikan suasana yang tepat untuk acara tersebut.




