Pengusaha Transgender Terkemuka Thailand Bakal Ditangkap Kasus Penipuan Rp15 Miliar

Anne Jakkaphong adalah seorang pengusaha transgender terkemuka Thailand yang sebelumnya menjabat sebagai CEO Miss Universe Organization. Pada tahun 2020, ia menduduki peringkat ke-149 di antara orang-orang terkaya di Thailand dan dianggap sebagai perempuan transgender terkaya di Thailand dan Asia.


Bangkok, Suarathailand- Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Anne Jakkaphong dalam kasus penipuan di mana ia dan perusahaannya, JKN Global Group, dituduh menipu seorang investor untuk membeli obligasi senilai 30 juta baht.

Pengadilan Kota Bangkok Selatan mengeluarkan surat perintah tersebut setelah Jakkaphong tidak hadir dalam sidang yang dijadwalkan, yang ditafsirkan oleh pengadilan sebagai upaya untuk menghindari proses hukum.

Surat perintah tersebut muncul di tengah laporan yang belum diverifikasi bahwa Jakkaphong telah melarikan diri dari Thailand ke Meksiko, meninggalkan utang perusahaan yang signifikan.

Pengadilan Kota Bangkok Selatan mengadakan sidang pada hari Selasa (25 November) dalam kasus penipuan yang diajukan oleh Dr. Raweewat Maschamadol terhadap JKN Global Group Public Company Limited dan CEO-nya, Jakkaphong Jakrajutatip, yang dikenal sebagai Anne Jakkaphong, sebagai terdakwa pertama dan kedua. Kasus ini melibatkan tuduhan penipuan bersama.

Penggugat mengklaim bahwa antara 24 Juli dan 8 Agustus 2023, para tergugat menipunya dengan membuat pernyataan palsu dan menyembunyikan informasi penting.

Para tergugat diduga mengundang penggugat untuk berinvestasi dalam obligasi yang diterbitkan oleh JKN Global Group, meskipun mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak akan dapat membayar kembali investasi tersebut tepat waktu karena kesulitan keuangan.

Penggugat selanjutnya menuduh bahwa para tergugat menerima 30 juta baht darinya, yang menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Raweewat menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 341 KUHP.

Pengadilan menemukan dasar hukum dalam tuntutan penggugat dan menerima kasus tersebut untuk diadili. Selama persidangan, terdakwa kedua, Jakkaphong, diberikan pembebasan sementara. Pengadilan juga mengizinkan persidangan untuk dilanjutkan secara in absentia.

Setelah mendengarkan bukti dari kedua belah pihak, pengadilan menetapkan tanggal putusan. Namun, ketika tanggal sidang tiba, Jakkaphong tidak hadir di pengadilan tanpa memberikan alasan apa pun. Pengadilan menganggap hal ini sebagai upaya untuk menghindari proses hukum dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Jakkaphong.

Selain itu, penjamin jaminan gagal menyerahkan Jakkaphong sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian jaminan, dan pengadilan menjatuhkan denda kepada penjamin, sesuai perjanjian, dengan pembayaran jatuh tempo dalam waktu 15 hari sejak hari ini.

Dalam perkembangan terkait, pasar saham Thailand bergejolak menyusul laporan yang belum terverifikasi bahwa Jakkaphong telah meninggalkan negara itu ke Meksiko. Spekulasi menunjukkan bahwa Jakkaphong mengonversi sekitar 6 miliar baht (sekitar US$185,25 juta) menjadi mata uang kripto, meninggalkan utang obligasi yang belum lunas lebih dari 3 miliar baht (sekitar US$92,63 juta).

Situasi ini semakin mengganggu upaya rehabilitasi perusahaan JKN yang sudah terpuruk dan mengguncang kepercayaan di sektor saham berkapitalisasi menengah dan kecil.

Anne Jakkaphong adalah seorang pengusaha transgender terkemuka Thailand yang sebelumnya menjabat sebagai CEO Miss Universe Organization. Pada tahun 2020, ia menduduki peringkat ke-149 di antara orang-orang terkaya di Thailand dan dianggap sebagai perempuan transgender terkaya di Thailand dan Asia, serta menempati peringkat ketiga secara global dalam hal kekayaan bersih.

Share: