Kapal-kapal terkait AS-Israel akan dilarang melalui Selat Hormuz mengangkut muatan apa pun, baik terkait milite maupun sipil.
Teheran, Suarathailand- Sputnik melaporkan Parlemen Iran sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) mengenai langkah-langkah strategis untuk menjamin keamanan dan pembangunan berkelanjutan Selat Hormuz, dengan melarang kapal-kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi jalur perairan tersebut.
"Rencana Peraturan ini langkah strategis untuk Menjamin Keamanan dan Pembangunan Berkelanjutan Selat Hormuz saat ini sedang ditelaah oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri di parlemen," kata anggota Presidium Parlemen Iran, Alireza Salimi, Kamis (6/8).
Kapal-kapal milik AS, rezim zionis Israel, dan negara-negara musuh lainnya akan dilarang melintasi Selat Hormuz. Kapal-kapal tersebut akan dilarang mengangkut muatan apa pun, baik terkait militer maupun sipil, yang terkait dengan Israel melalui Selat Hormuz, seperti dilaporkan kantor berita Fars dengan mengutip RUU tersebut.
"Larangan juga akan berlaku bagi kapal atau muatan dari negara-negara yang turut serta dalam operasi militer melawan front perlawanan Islam. Negara-negara dan individu swasta yang telah menimbulkan kerugian bagi Iran tidak akan diberi izin untuk melintasi Selat Hormuz dan Teluk Persia hingga ganti rugi telah dibayarkan," bunyi RUU tersebut.
Pihak-pihak yang melanggar aturan itu terancam denda hingga 20 persen dari total nilai muatan yang diangkut.
Berdasarkan RUU tersebut, Pemerintah Iran bersama angkatan bersenjata negara tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengatur pelayaran, memantau lalu lintas kapal, dan menjamin keamanan, termasuk keamanan lingkungan, di Teluk Persia.
RUU itu masih berada pada tahap tinjauan ahli, sedangkan parlemen Iran telah meminta para ahli untuk memberikan masukan guna menyempurnakan peraturan tersebut.
Sementara itu, Rabu (5/8), Axios melaporkan AS bersama Iran dan Oman hampir mencapai kesepakatan sementara terkait pemulihan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Fars kemudian melaporkan Iran dan Oman telah menyepakati jalur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk biaya transit yang mencakup layanan asuransi dan pengisian bahan bakar.
Menurut sumber Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, hanya Iran dan Oman yang akan memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.




