"Adapun negara Palestina, hal ini sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB," kata Andrabi.
Islamabad, Suarathailand- Sputnik melaporkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Pakistan Tahir Andrabi menyatakan Pakistan menolak sikap Benjamin Netanyahu, kepala otoritas Israel yang menentang pembentukan negara Palestina dengan menyatakan bahwa kedaulatan Palestina telah tertanam kokoh dalam hukum internasional dan resolusi PBB.
Andrabi mengatakan sikap Israel untuk menolak menarik pasukannya dari Gaza akan menjadi "kemunduran serius" bagi komitmen yang telah disepakati dalam kerangka Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Terkait pernyataan terbaru Netanyahu yang menolak negara Palestina serta enggan menarik pasukan Israel dari Gaza dan melanjutkan ke tahap kedua rencana perdamaian, Andrabi mengatakan Pakistan telah mencermati posisi Israel tersebut.
"Ini akan menjadi kemunduran serius terhadap keputusan yang diambil dalam Board of Peace, karena pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel dari Gaza merupakan dua komitmen yang saling berkaitan. Kami berharap Israel akan mematuhi komitmen-komitmennya," kata Andrabi.
Sebelumnya, Minggu (9/8), Netanyahu menolak dokumen usulan Board of Peace yang berisi 15 poin, dengan menegaskan bahwa pasukan Israel tidak akan ditarik dari Gaza sebelum senjata Hamas dilucuti sepenuhnya.
Terkait penolakan Netanyahu terhadap pembentukan negara Palestina, Andrabi mengatakan persoalan tersebut tidak bergantung pada sikap seorang pemimpin Israel.
"Adapun negara Palestina, hal ini sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB," kata Andrabi.
Kenegaraan Palestina memiliki legalitas internasional yang telah mapan, tambahnya. Andrabi pun berargumen bahwa pernyataan mengenai penolakan dari Netanyahu itu tidak akan mengubah status hukum maupun diplomatik terkait persoalan tersebut.
"Pernyataan yang bertentangan dengan legalitas internasional yang mapan ini tidak ada artinya," kata Andrabi.
Dia pun menyebut posisi Netanyahu merupakan pandangan pribadi yang dengan tegas ditolak Pakistan.
Pakistan secara konsisten menyerukan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kotanya.



