Narapidana terorisme (napiter) yang tergabung dalam kelompok teror Poso, Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu, 2 Oktober 2021.
"Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan," ujar Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Rudy Sufahriadi yang merupakan Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya, menyampaikan, setelah melakukan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, Basri langsung dilakukan pemindahan ke Blok B, sebagai masa observasi dan persiapan sebelum dipindahkan penahanannya ke Lapas Maksimum Nusakambangan.
"Basri berubah pemahamannya sejak mengikuti program penggalangan antarnarapidana yang diselenggarakan oleh tim Satgassus Densus," terang Rudy.
Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono menyambut baik dan mengapresiasi napiter yang mengucapkan ikrar setia ke NKRI. Ia berharap, seluruh napiter dapat melakukan hal tersebut.
Di sisi lain, Bronto juga mengimbau kepada sisa empat kelompok teror Poso untuk segera menyerahkan diri.
"Kami tentunya, menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI," tutur Bronto. (antara, medcom)