Malaysia Ikuti Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Malaysia akan memperkuat keamanan daring bagi anak di bawah umur melalui aturan verifikasi baru, lapor Star, mengutip Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.


Kuala Lumpur, Suarathailand- Malaysia berencana untuk memblokir akun media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun mulai tahun depan guna melindungi mereka dari bahaya daring. Malaysia bergabung dengan langkah serupa di Australia, lapor media lokal.

Malaysia akan memperkuat keamanan daring bagi anak di bawah umur melalui aturan verifikasi baru, lapor Star, mengutip Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.

Negara Asia Tenggara tersebut akan mengamati perkembangan larangan media sosial di bawah 16 tahun di Australia yang akan dimulai pada 10 Desember, kata Fahmi pada hari Minggu.

Pada bulan Oktober, kabinet Malaysia memutuskan untuk menaikkan usia minimum pengguna media sosial dari 13 tahun menjadi 16 tahun. Langkah yang direncanakan ini sejalan dengan perlindungan di bawah Undang-Undang Keamanan Daring, yang akan berlaku efektif pada 1 Januari, kata Fahmi.

Roblox Corp bulan lalu berjanji untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan dan siap untuk berbagi data dengan pemerintah Malaysia sementara para pejabat mempertimbangkan tindakan atas video game populer tersebut setelah diduga terkait dengan kasus penusukan di negara tersebut.

Share: