Bareskrim melakukan olah TKP selama 4 hari berturut-turut yang melibatkan labfor dan inafis.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya menemukan lima DNA di tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir Yosua.
Komjen Agus menyatakan temuan lima DNA ini menjadi langkah awal penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
DNA yang ditemukan di TKP antara lain milik Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan asisten rumah tangga berinisial K.
"Kami melakukan olah TKP selama 4 hari berturut-turut yang melibatkan labfor, inafis dalam rangka memperoleh peristiwa yang seterang-terangnya terkait peristiwa penembakan yang menyebabkan J meninggal dunia," kata Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
Polri total telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E serta asisten rumah tangga berinisial KM.
P