Koresponden Al-Jazeera di lapangan melaporkan bahwa militer Israel melakukan penggerebekan di setidaknya 15 wilayah di Tepi Barat yang diduduki pada hari Sabtu.
Hebron, Suarathailand- Israel memberlakukan penguncian (lockdown) dan memaksa ribuan warga Palestina meninggalkan rumah mereka di Hebron, seiring dengan operasi penggerebekan yang dilakukan militer Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, menyusul tewasnya dua tentara Israel.
Peristiwa ini terjadi di saat Otoritas Palestina pada hari Sabtu menyerukan adanya tekanan internasional terhadap Israel untuk melindungi penduduk Hebron.
Para penduduk menuturkan bahwa tentara Israel menyampaikan perintah evakuasi paksa melalui pengeras suara pada larut malam, sehingga mereka tidak memiliki waktu untuk bersiap-siap dan hampir tidak memiliki tempat tujuan untuk mengungsi.
Wali Kota Hebron, Yousef al-Ja’bari, mengatakan kepada Al-Jazeera pada hari Sabtu bahwa 2.200 orang telah dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat tindakan pasukan Israel dan operasi penggerebekan tersebut.
Kemudian pada hari Sabtu, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengonfirmasi bahwa “sekitar 2.000” orang telah terusir dari tempat tinggal mereka.
“Mereka tidak diizinkan kembali ke lingkungan tempat tinggal mereka sampai kami selesai menangani semua masalah terkait Hamas di Hebron,” ujar Katz dalam sebuah wawancara dengan lembaga penyiaran publik, Kan.
Ratusan operasi penggerebekan oleh Israel telah berlangsung sejak serangan yang dilakukan oleh dua pria bersenjata Palestina pada hari Jumat terhadap sebuah pangkalan cadangan tentara Israel, yang menewaskan dua tentara Israel. Kedua pria Palestina tersebut juga tewas dalam kejadian itu.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memerintahkan “penguncian penuh” (full lockdown) di wilayah Tepi Barat yang diduduki menyusul serangan tersebut.
Wali Kota Al-Ja’bari mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa penduduk Hebron saat ini tidak dapat masuk maupun keluar dari kota tersebut.
Tentara Israel juga melemparkan granat kejut (stun grenade) ke arah jurnalis Al-Jazeera di dekat pos pemeriksaan Farsh Al-Hawa di Hebron, saat para jurnalis tersebut meliput operasi Israel yang menghancurkan rumah-rumah dan kendaraan di wilayah itu.
Koresponden Al-Jazeera di lapangan melaporkan bahwa militer Israel melakukan penggerebekan di setidaknya 15 wilayah di Tepi Barat yang diduduki pada hari Sabtu.
Wilayah-wilayah yang menjadi sasaran mencakup Jenin dan Nablus di bagian utara; Ramallah, el-Bireh, Birzeit, dan Yerusalem Timur yang diduduki di bagian tengah; serta Bethlehem di bagian selatan.
Lembaga Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner’s Society) menyatakan bahwa pasukan Israel menangkap sekitar 70 warga Palestina dalam operasi penggerebekan tersebut.
Serangan di beberapa kota di wilayah kegubernuran Jenin pada Sabtu malam menyebabkan dua orang terluka, demikian dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA.
Sumber-sumber menyampaikan kepada WAFA bahwa dua orang lainnya terluka dalam insiden terpisah di sebelah tenggara dan timur Jenin.
Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan pada Minggu dini hari bahwa mereka telah menangani sembilan orang, termasuk enam anak-anak, yang mengalami sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan oleh tentara Israel di Halhul, sebelah utara Hebron.
Menurut pernyataan yang dirilis pada Minggu dini hari, militer Israel akan melarang pekerja Palestina memasuki sebagian besar wilayah Tepi Barat mulai hari Minggu hingga Senin.
Selain itu, penutupan penuh terhadap akses keluar-masuk Tepi Barat akan diberlakukan pada hari Selasa, bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan umum di Israel.
Otoritas Palestina, yang memerintah sebagian wilayah Tepi Barat, menyebut tindakan Israel sebagai "hukuman kolektif"—merujuk pada penghancuran rumah, pengusiran paksa penduduk di seluruh lingkungan, serta "penutupan dan pengepungan kota-kota Palestina"—dan mendesak komunitas internasional untuk melakukan intervensi, lapor WAFA.
Sementara itu, Hamas dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa "kampanye dan eskalasi yang dilakukan oleh pihak pendudukan beserta para pemukim kriminal mereka terhadap rakyat kami hanya akan memicu kemarahan yang lebih besar".
Sekitar 200.000 warga Palestina tinggal di kota Hebron, dan 600.000 lainnya berada di wilayah kegubernuran Hebron, menjadikannya wilayah dengan populasi terpadat di Tepi Barat.
Issa Amro, seorang aktivis Palestina sekaligus analis politik yang berbasis di Hebron, mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa 800.000 warga Palestina di wilayah kegubernuran Hebron "kini berada dalam pengepungan, dengan seluruh akses keluar-masuk ditutup sejak pagi hari".
"Di dalam kota, tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi... kota ini benar-benar diliputi ketakutan," ujar Amro.
Koresponden Al-Jazeera di Tepi Barat, Nour Odeh, melaporkan bahwa para politisi Israel berupaya "memanfaatkan" serangan tersebut menjelang pemilihan parlemen pada 27 Oktober.
“Netanyahu, partai Likud-nya, dan sekutu-sekutunya dalam koalisi sayap kanan ini tertinggal dalam jajak pendapat,” ujar Odeh. Oleh karena itu, sebagai tanggapan, mereka “berusaha menampilkan sikap berani dengan mengklaim bahwa mereka sedang memerangi pihak Palestina.”
Beberapa hari menjelang pemilihan umum di Israel, Netanyahu menghindari jawaban saat ditanya apakah ia berencana membubarkan Otoritas Palestina, namun ia mengatakan bahwa sebuah “kejutan besar” menanti organisasi tersebut.
Dalam pernyataannya pada Jumat malam, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait penutupan wilayah dan laporan mengenai penghancuran rumah di Hebron.
“Penutupan-penutupan tersebut sangat membatasi kebebasan bergerak, akses terhadap layanan dasar, serta mata pencaharian warga Palestina,” kata Guterres.
Mayy El Sheikh, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB di wilayah Palestina yang diduduki, menyatakan bahwa operasi Israel di Hebron merupakan “satu lagi episode dalam rangkaian tindakan menindas yang tak kunjung usai, yang membuat kehidupan warga Palestina semakin tak tertahankan.”
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia asal Israel, B’Tselem, memperingatkan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan bentuk “hukuman kolektif dan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.”



