"Uni Eropa tidak bisa mendukung terorisme ekonomi Washington terhadap Iran sembari mengklaim ingin mengupayakan de-eskalasi dan stabilitas kawasan..."
Teheran, Suarathailand- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baqaei, menyatakan Uni Eropa telah menyerahkan kedaulatan, hukum, nilai-nilai, dan etikanya kepada paksaan AS serta mengubah dirinya menjadi kaki tangan dalam perang ekonomi Washington yang melanggar hukum terhadap Teheran.
Melalui medsos X, Baqaei menyoroti *Blocking Statute* (Undang-Undang Pemblokiran) milik UE sendiri, yang melarang operator Eropa mematuhi hukum ekstrateritorial negara ketiga dan menganggap langkah-langkah semacam itu bertentangan dengan hukum internasional.
"Lantas, bagaimana mungkin Uni Eropa kini mendukung tindakan koersif sepihak yang paling predator dan melanggar hukum terhadap Iran?" tanyanya.
Juru bicara Iran tersebut membandingkan sikap saat ini dengan tahun 1996, ketika UE memutuskan untuk bertindak secara independen demi membela kedaulatannya terhadap rezim sanksi Amerika dan mengadopsi *Blocking Statute* tersebut.
"Hari ini, UE telah menjadi kaki tangan tindakan Washington yang melanggar hukum," ujarnya.
Dukungan Uni Eropa terhadap perang ekonomi Amerika yang melanggar hukum merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, lanjutnya, seraya menambahkan bahwa setiap negara anggota UE akan dimintai pertanggungjawaban atas konsekuensi dari kontribusi mereka terhadap tindakan keliru ini.
"Uni Eropa tidak bisa mendukung terorisme ekonomi Washington terhadap Iran sembari mengklaim ingin mengupayakan de-eskalasi dan stabilitas kawasan. Kedua posisi tersebut saling bertentangan," tegas Baqaei, seraya menambahkan, "Sikap tidak bertanggung jawab ini merupakan bukti kemerosotan moral dan ketidakmampuan politik UE."
Para pejabat Iran berulang kali menyebut sanksi sekunder AS dan langkah blokade laut sebagai terorisme ekonomi serta pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan kedaulatan dalam Piagam PBB.
Teheran telah lama berpendapat bahwa kegagalan Eropa dalam menegakkan *Blocking Statute*-nya sendiri terhadap dikte ekstrateritorial Washington telah menyingkap kesenjangan antara retorika Brussels mengenai tatanan berbasis aturan dengan tindakan nyata mereka.
Amerika Serikat baru-baru ini meluncurkan gelombang sanksi baru terhadap Iran di bawah apa yang disebut "Operasi *Economic Outcast*" (Pengucilan Ekonomi), yang mengancam akan menjatuhkan sanksi sekunder terhadap negara atau entitas mana pun yang mempertahankan hubungan dagang dengan Teheran.
Langkah ini merupakan upaya putus asa untuk mencapai melalui paksaan ekonomi apa yang gagal dicapai oleh serangan militer mereka.



