“Setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.”
Teheran, Suarathailand- Ibrahim Azizi, Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, menyatakan keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam pengelolaan pelayaran di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata, sekaligus menolak peran yang diusulkan Washington di jalur perairan tersebut.
Azizi mengatakan “setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.”
Azizi menolak gagasan bahwa jalur perairan tersebut dapat dikendalikan oleh Washington. Ia menyatakan bahwa Selat Hormuz dan Teluk Persia “tidak akan dikelola oleh unggahan khayalan Trump.”
“Tidak ada yang akan mempercayai skenario saling menyalahkan,” tambahnya.
Pernyataan itu muncul setelah komentar Presiden AS Donald Trump, Minggu (3/5) bahwa Washington akan mengambil langkah untuk memandu kapal-kapal yang terjebak di Selat Hormuz agar keluar dari jalur perairan terbatas.
Trump dalam Truth Social menyebut langkah tersebut sebagai “gestur kemanusiaan” yang ditujukan untuk membantu negara-negara netral yang tidak terlibat dalam perang AS-Israel melawan Iran.
“Demi kebaikan Iran, Timur Tengah, dan Amerika Serikat, kami telah memberi tahu negara-negara tersebut bahwa kami akan memandu kapal mereka keluar dengan aman dari jalur perairan terbatas ini,” tulisnya. Anadolu



