Iran Eksekusi Mati Dua Demonstran Tewaskan 4 Petugas Keamanan


IHR menyebutkan bahwa Iran kini telah mengeksekusi 36 pria terkait aksi protes tersebut. 


Teheran, Suarathailand- Iran menggantung dua pemuda atas tuduhan yang berkaitan dengan aksi protes nasional pada bulan Januari. Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang telah menggelar persidangan yang tidak adil terhadap mereka.

Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia menyebut Amirhossein Maleki (20 tahun) dan Amirhossein Ebrahimi (19 tahun) dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas peristiwa di sebuah alun-alun di kota Isfahan—wilayah Iran bagian tengah—selama aksi protes berlangsung. Pihak berwenang menyatakan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan kematian empat anggota pasukan keamanan.

IHR menyebutkan bahwa Iran kini telah mengeksekusi 36 pria terkait aksi protes tersebut. 

Kelompok hak asasi manusia memandang gelombang eksekusi gantung ini sebagai upaya untuk menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat, menyusul aksi protes massal yang menurut mereka diredam melalui tindakan keras yang menelan ribuan korban jiwa.

Menurut kantor berita Mizan, pihak peradilan Iran menyatakan bahwa Maleki dan Ebrahimi digantung karena melakukan "tindakan brutal dan kejam (yang) menyebabkan gugurnya empat petugas kepolisian". Vonis hukuman mati terhadap keduanya juga telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Kasus ini berpusat pada peristiwa di Alikhani Square, Isfahan, yang menjadi pusat kegiatan protes pada malam tanggal 8 dan 9 Januari. Menurut IHR, tujuh pria lainnya telah dieksekusi dalam kasus yang sama, dan tiga orang lainnya kini terancam hukuman mati.



Share: