"UAS tidak dideportasi, tetapi tidak diberikan izin masuk Singapore."
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo atau yang akrab dipanggil Tommy mengklarifikasi soal kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura. Tommy mengatakan UAS bukan dideportasi, melainkan tidak dapat izin untuk masuk ke negeri Singa itu.
"UAS tidak dideportasi, tetapi tidak diberikan izin masuk Singapore," ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).
Menurut Tommy, Immigration and Checkpoint Authority (ICA) tidak memberikan izin masuk karena UAS dianggap tidak memenuhi kriteria yang berlaku di Singapura.
"Pihak ICA menyampaikan tidak memberikan izin masuk atau not to land karena tidak memenuhi kriteria yang berlaku di Singapore," kata Tommy.
Sebelumnya diberitakan, UAS mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan saat hendak melakukan dakwah di Singapura, Senin (16/5) siang.
Otoritas keimigrasian negara tersebut kemudian memintanya kembali ke Indonesia. “Tidak ada wawancara. Tidak ada (keimigrasian Singapura) meminta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa,” ujar UAS, Selasa (17/5) pagi. (republika)




