Para menteri menegaskan kembali perlunya semua pihak mematuhi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan bahwa pekerja bantuan kemanusiaan harus dilindungi.
Jakarta, Suarathailand- Indonesia dan Australia mengulangi seruan untuk menolak keras segala upaya yang dilakukan Israel untuk menganeksasi wilayah Gaza yang diduduki.
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono, Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles, menyampaikan penolakan tersebut melalui pernyataan bersama yang diunggah pada laman web Kementerian Luar Negeri Australia, Jumat.
"Para menteri kembali menegaskan penolakan keras terhadap segala upaya Israel untuk menjadikan pendudukannya atas wilayah Palestina yang diduduki sebagai permanen, yang oleh Mahkamah Internasional telah dinyatakan sebagai ilegal dan harus segera diakhiri," kata pernyataan tersebut.
Kedua negara juga menolak semua tindakan dan kebijakan Israel untuk mengambil alih Gaza, mengubah komposisi demografis Gaza, dan memperparah krisis kemanusiaan yang sudah ekstrem.
Para menteri menegaskan kembali perlunya semua pihak mematuhi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan bahwa pekerja bantuan kemanusiaan harus dilindungi.
"Mereka menegaskan bahwa setiap bentuk aneksasi atau perluasan permukiman melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian serta stabilitas jangka panjang," tambah pernyataan tersebut.
Indonesia dan Australia juga menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng bagi rakyat Israel dan Palestina. Dalam konteks ini, Indonesia menyambut baik niat Australia untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Kedua belah pihak juga membahas keinginan untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mendukung Otoritas Palestina dalam menjalankan komitmen baru, termasuk reformasi di bidang penegakan hukum dan pendidikan.
"Para menteri berkomitmen untuk menjalin kerja sama di bidang-bidang ini dengan berbagi pengalaman antara Australia dan Indonesia kepada Otoritas Palestina, serta membangun momentum menuju pengakuan yang lebih luas atas Negara Palestina," kata pernyataan itu.
Tak lupa, Indonesia dan Australia turut menekankan mengenai perlunya melanjutkan diskusi mengenai reformasi ambisius terhadap PBB, termasuk reformasi Dewan Keamanan PBB, serta menyerukan semua pihak dalam konflik Hamas-Israel untuk melanjutkan gencatan senjata, membebaskan sandera yang tersisa, memfasilitasi pertukaran tahanan, dan mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan".
Adapun pada 8 Agustus, Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana menduduki Kota Gaza. Rencana tersebut melibatkan penggusuran sekitar satu juta warga Palestina ke selatan, mengepung kota tersebut, dan mendudukinya setelah serangan-serangan gencar.