Para pakar HAM PBB mengonfirmasi meyakini bahwa serangan AS terhadap sebuah sekolah dan fasilitas olahraga di Iran pada bulan Februari dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
AS, Suarathailand- Bloomberg melaporkan Militer AS mengandalkan kecerdasan buatan (AI) saat memutuskan untuk menyerang sebuah sekolah dasar khusus putri di kota Minab, Iran selatan.
Bloomberg menyebut Komando Pusat AS (US Central Command) yang bertanggung jawab atas serangan itu terlalu mengandalkan AI yang terintegrasi dalam sistem Maven Smart Systems (MSS) buatan Palantir.
Hanya beberapa jam setelah tragedi itu, Pentagon menyimpulkan bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab atas serangan tersebut. Saat menelaah situasi insiden itu, pihak militer menemukan bahwa serangan tersebut didahului bukan oleh satu keputusan fatal saja, melainkan oleh serangkaian keputusan kecil.
Militer AS tidak memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada untuk mencegah tragedi tersebut, tambah kantor berita itu.
Meskipun Pentagon hampir merampungkan penyelidikannya beberapa bulan lalu, laporan tersebut belum dipublikasikan, lapor Bloomberg.
Para pakar hak asasi manusia PBB mengonfirmasi, setelah melakukan misi pencarian fakta, bahwa mereka memiliki "dasar yang kuat" untuk meyakini bahwa serangan AS terhadap sebuah sekolah dan fasilitas olahraga di Iran pada bulan Februari dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Salah satu serangan tersebut mencakup serangan susulan (*double-tap strike*) terhadap sebuah sekolah dasar di kota Minab, Iran selatan, pada akhir Februari, yang menewaskan 165 orang—sebagian besar adalah murid berusia tujuh hingga 12 tahun.
Serangan kedua menewaskan para penyintas yang sedang berlindung.
Serangan terhadap sebuah gedung olahraga di kota Lamerd yang tak jauh dari lokasi pertama menewaskan sedikitnya 21 orang, termasuk belasan remaja putri.
Sebuah penyelidikan menemukan bahwa serangan itu melibatkan rudal balistik buatan AS yang baru dikembangkan dan belum pernah diuji coba dalam pertempuran.
Panel yang didukung PBB menyatakan bahwa sekolah maupun gedung olahraga tersebut "dapat diidentifikasi dengan jelas", dan bahwa mereka telah menemukan "dasar yang kuat untuk meyakini bahwa Amerika Serikat melakukan kejahatan perang dengan melancarkan serangan tanpa pandang bulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau cederanya warga sipil, ataupun kerusakan pada objek sipil".



