Trump Mulai Brantas Praktik 'Wisata Kelahiran' di AS, 150 Visa Dicabut

Presiden AS Donald Trump pada awal Agustus menandatangani perintah eksekutif yang melarang praktik “wisata kelahiran” di AS.


AS, Suarathailand- Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott menyatakan AS mencabut 150 visa untuk mencegah warga negara asing bepergian ke AS dengan tujuan melahirkan di negara tersebut dan memperoleh kewarganegaraan AS bagi anak mereka.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Departemen Luar Negeri AS telah membentuk satuan tugas untuk mencegah praktik “wisata kelahiran” dan telah mencabut 600 visa.

“Dalam beberapa hari saja, sejak kami mengumumkan satuan tugas ini, jumlahnya sebenarnya telah mencapai lebih dari 750 visa yang dicabut. Sebanyak 150 visa tambahan telah dicabut hanya dalam beberapa hari terakhir,” kata Pigott dalam wawancara dengan Fox News.

Ia mengatakan langkah tersebut menyasar anggota jaringan “wisata kelahiran”, serta orang-orang yang memasuki AS dengan visa untuk tujuan selain yang mereka nyatakan, kemudian melahirkan anak untuk memperoleh kewarganegaraan AS.

“Kami memiliki contoh orang-orang yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku akan berlibur selama seminggu, tetapi tinggal hingga lima bulan dan mendapat arahan mengenai cara menipu rakyat Amerika serta tidak membayar tagihan medis mereka,” tambah Pigott.

Presiden AS Donald Trump pada awal Agustus menandatangani perintah eksekutif yang melarang praktik “wisata kelahiran” ke negara tersebut.

Langkah penegakan yang tercantum dalam kebijakan tersebut meliputi penolakan masuk, pencabutan visa, deportasi, serta larangan bepergian ke AS secara permanen bagi warga negara asing yang terlibat dalam praktik tersebut.

Chris Ingram, prinsipal sekaligus pengacara pengelola pada sebuah firma yang berbasis di California, mengatakan kepada RIA Novosti bahwa otoritas AS dapat mendeportasi perempuan asing yang sedang hamil sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap praktik tersebut.


Share: