Wow, AS Blokir AI DeepSeek dari Jaringan Sipil Federal karena Faktor Keamanan

Hal ini diambil dengan alasan adanya risiko spionase dan keamanan siber di tengah persaingan teknologi yang kian memanas dengan Beijing.


Anadolu melaporkan Penasihat Umum Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, James Percival menyatakan Amerika Serikat, Senin (19/10), melarang perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal China, Hangzhou DeepSeek, untuk mengakses jaringan badan sipil federal.

Hal ini diambil dengan alasan adanya risiko spionase dan keamanan siber di tengah persaingan teknologi yang kian memanas dengan Beijing.

"AI DeepSeek menghadirkan berbagai vektor ancaman," kata Penasihat Umum Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, James Percival, dalam arahan tersebut.

Percival memperingatkan bahwa server perusahaan tersebut beroperasi di China, di mana undang-undang domestik "memberikan wewenang luas kepada badan siber dan intelijen pemerintah untuk mengakses infrastruktur perusahaan swasta."

Arahan tersebut menyatakan bahwa struktur interaktif platform itu dapat membuat kueri operasional yang sensitif menjadi terpapar terhadap intersepsi oleh pihak asing.

Disebutkan pula bahwa pengiriman informasi ke China "dapat menghasilkan intelijen yang dapat ditindaklanjuti mengenai warga AS dan/atau program-program pemerintah."

Menurut departemen tersebut, penilaian independen menemukan kerentanan kritis dalam perangkat lunak seluler pengembang itu, serta risiko pengambilan sidik jari digital pengguna.

Arahan itu mewajibkan badan-badan di bawah cabang eksekutif sipil untuk segera menghapus perangkat lunak DeepSeek yang ada, perangkat terkait, serta aplikasi pihak ketiga yang dibangun di atas kerangka kerjanya.

Otoritas federal juga harus mengeluarkan perusahaan tersebut dari daftar produk yang disetujui.

Untuk fungsi-fungsi yang sangat krusial bagi misi lembaga, instansi terkait dapat mengajukan permohonan pengecualian secara tertulis dalam waktu 60 hari melalui Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (CISA).

Selama proses penghapusan berlangsung, badan-badan tersebut diinstruksikan untuk menerapkan langkah-langkah keamanan siber sementara, termasuk peningkatan pencatatan aktivitas jaringan (logging), kontrol ketat terhadap transfer data keluar, serta pemantauan berkelanjutan untuk mendeteksi lalu lintas jaringan yang tidak wajar.


Share: