PPATK sudah serahkan dokumen terkait 176 lembaga serupa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga Selewengkan dana donasi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan Bareskrim masih mendalami soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut 176 lembaga serupa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga Selewengkan dana donasi.
"(Temuan PPATK) masih didalami," kata Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan dua dokumen kepada Mensos. Salah satu dokumennya terkait 176 lembaga serupa Yayasan ACT yang diduga menyelewengkan dana.
	
	
"Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim," kata Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8).
Ivan menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan dokumen terkait kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mendalami kasus yang serupa. Dia menjelaskan ke-176 lembaga baru ini memiliki modus yang sama dengan ACT. (antara, detik)
	
	
 
 
                            
                    



