59,3 juta perokok Indonesia berpotensi menjadi sumber paparan asap rokok bagi anggota keluarga mereka.
Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, menyatakan banyak keluarga Indonesia terancam terpapar asap rokok.
Risiko besar dari terpapar asap rokok karena tinggal di rumah perokok yang luasnya kurang dari 7,2 M2 per kapita, dialami oleh 19,6 juta orang.
Masyarakat dengan resiko tinggi terpapar asap rokok karena tinggal di rumah perokok yang sempit ini banyak ditemui di wilayah perkotaan seperti Kota Bandung, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Surabaya.
"Secara keseluruhan, 59,3 juta perokok Indonesia berpotensi menjadi sumber paparan asap rokok bagi anggota keluarga mereka," katanya.
IDEAS memperkirakan sebanyak 185,2 juta anggota keluarga perokok berpotensi terpapar asap rokok. Dengan kata lain, nyaris seluruh masyarakat Indonesia terancam oleh rokok, baik secara langsung dengan menjadi perokok aktif maupun secara tidak langsung dengan menjadi perokok pasif.
Rokok menyebabkan berbagai penyakit berbahaya seperti kanker paru, stroke, dan jantung koroner. Penyakit terkait rokok ini muncul puluhan tahun setelah perilaku merokok dimulai, sehingga epidemi terkait tembakau dan kematian yang menyertainya akan terus meningkat di masa depan.
Yusuf menyesalkan, hingga kini Indonesia belum meratifikasi framework convention on tobacco control (FCTC). Regulasi pengendalian tembakau di Indonesia adalah sangat lemah karena harga rokok terjangkau, kebebasan iklan yang permisif, distribusi penjualan yang masif serta rendahnya penegakan kawasan bebas asap rokok.
"Ini telah menjadikan Indonesia sebagai pasar rokok terbesar ke-tiga di dunia," katanya. (ideas, antara, republika)




