Sebanyak 10 kapal pesiar asing ingin berlabuh di Phuket atau Pattaya.
Pejabat imigrasi mengatakan sejumlah aplikasi Visa Turis Khusus telah diterima dari kapal pesiar yang berharap bisa memasuki Thailand. Diketahui bahwa sebagian besar yacht, yang diperkirakan berjumlah sekitar 10, berasal dari Malaysia dan Singapura, dan ingin berlabuh di Phuket atau Pattaya.
Archayon Kraithong, wakil komisi Biro Imigrasi, mengatakan semua orang di kapal pesiar akan melalui pemeriksaan dokumen agar permohonan Visa Khusus (STV) disetujui. Setelah disetujui, mereka harus melakukan karantina yang diamati di atas kapal pesiar mereka selama 14 hari.
Setelah para penumpang kapal pesiar dikarantina 14 hari, mereka akan bebas untuk datang ke darat dan melakukan perjalanan keliling negeri.
Setelah masa karantina, mereka akan bebas untuk datang ke darat dan melakukan perjalanan keliling negeri. Namun, mereka harus mematuhi tindakan kesehatan dan memakai gelang pelacak.
Archayon menambahkan bahwa awak kapal pesiar dan penumpang dari negara berisiko rendah, yang ingin mengajukan Visa Khusus (STV), harus mendapatkan Sertifikat Masuk di kedutaan atau konsulat Thailand sebelum mendekati perairan Thailand. (Pattaya Mail)




