Jokowi meminta agar jika terjadi permasalahan di lapangan, perusahaan dapat menghubungi langsung Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan 10 CEO dan pimpinan perusahaan besar Korea Selatan di Seoul. Dalam pertemuan tersebut Jokowi berhasil membawa komitmen 10 investor kakap sebesar USD6,72 miliar atau Rp100,69 triliun.
Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan perusahaan Korea Selatan yang hadir atas investasi yang telah dilakukan di Indonesia. Investasi Korea Selatan di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Jokowi meminta agar jika terjadi permasalahan di lapangan, perusahaan dapat menghubungi langsung Menteri Investasi/Kepala BKPM.
"Saya tadi tidak mendengarkan keluhan-keluhan yang berat yang mungkin terjadi di lapangan. Tetapi apabila ada masalah-masalah tolong disampaikan kepada Menteri Investasi Pak Bahlil atau kepada Pak Menko Maritim dan Investasi, kalau ada masalah. Kalau mentok berdua ini tidak bisa menyelesaikan bisa ke saya, baik yang berkaitan dengan izin-izin, baik yang mungkin berkaitan dengan imigrasi dan lain-lainnya," kata Jokowi dalam siaran pers, Kamis (28/7/2022).
Adapun 10 pimpinan perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu CEO of Posco Kim Hag- dong, Vice Chairman/CEO of Lotte Chemical Kim Gyo-hyun, Vice Chairman/CEO of LG Corp Brian Kwon, Chairman of CJ Group Sohn Kyung-Sik, Chairman of LS Group Koo Ja-Eun, Vice Chairman/CEO of GS E&C Lim Byeong-yong, CEO of Samsung Electronics Roh Tae-moon, CEO of LX Holdings Roh Jin-seo, Chairman of Taekwang Park Joo-hwan, Chairman of KCC Glass Mong-ik Chung, serta turut hadir Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia Park Tae-sung.
Turut hadir dalam pertemuan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan keseriusan pemerintah dalam menarik investasi berkualitas sebanyak-banyaknya ke Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui penyederhanaan kebijakan di bidang investasi melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait penerbitan perizinan berusaha dan pemberian insentif fiskal melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Bahlil juga menekankan bahwa selain memfasilitasi dan mengawal investasi yang masuk ke Indonesia, Kementerian Investasi/BKPM akan memastikan bahwa investasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi pengusaha nasional dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui kolaborasi yang dilakukan. (antara)