BNPT menyebut konten-konten anti-Pancasila yang tersebar di dunia maya itu harus diturunkan.
Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya menemukan 650 konten propaganda yang bertentangan dengan Pancasila hingga Desember 2021. Hal itu ia ungkapkan dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (20/6/2022).
Boy tidak menyebut sejauh mana batas definisi anti-NKRI itu. Namun, ia menyinggung soal ideologi khilafah sebagai antitesis dari Pancasila.
"Sepanjang Januari hingga Desember 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendeteksi 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti-NKRI, anti-Pancasila, intoleransi, takfiri, konten terkait pendanaan dan pelatihan, termasuk di dalamnya glorifikasi ideologi (khilafah)," kata Boy.
Boy menyebutkan konten-konten yang tersebar di dunia maya itu harus diturunkan. Penurunan konten dilakukan apabila BNPT menilai terdapat indikasi propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, pembentukan paramiliter, penyediaan logistik, perencanaan, pelaksanaan serangan, dan persembunyian.
Penurunan konten dilakukan apabila BNPT menilai terdapat indikasi propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, pembentukan paramiliter, penyediaan logistik, perencanaan, pelaksanaan serangan, dan persembunyian.
Boy beranggapan bahwa langkah itu menjadi salah satu tindakan kontranarasi atas narasi eksklusivisme, intoleransi, serta radikalisme yang dianggap bakal mengarah pada ideologi kekerasan dan terorisme. (bnpt, antara, kompas)