Keterlibatan pemangku kepentingan multi-sektoral sangat penting dalam mendapatkan pandangan multi-perspektif tentang penanganan COVID-19.
Kementerian Kesehatan Indonesia didukung oleh WHO Indonesia telah melaksanakan Intra-Action Review (IAR) nasional untuk penanggulangan COVID-19 pada 11-14 Agustus 2020.
IAR tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Rapat Komite Darurat IHR COVID-19 ke-4 yang dilaksanakan pada Juli 2020.
Menteri Kesehatan Indonesia dr. Terawan Agus Putranto mengatakan bukan tugas yang mudah untuk menghadirkan perwakilan 138 pemangku kepentingan multisektoral untuk melakukan review terhadap kegiatan penanggulangan COVID-19 yang ada di Indonesia.
Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan koordinasi Kepala Satgas COVID-19, Jenderal Luhut Binsar Panjaitan, perwakilan dari unit teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan, Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, Satgas COVID-19 nasional dan daerah, TNI dan Polri, pemerintah provinsi dan kabupaten, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan primer, laboratorium, perguruan tinggi, asosiasi profesi, BUMN, dan organisasi internasional telah berkomitmen dan terlibat aktif serta berkontribusi dalam seluruh proses IAR.
''Keterlibatan pemangku kepentingan multi-sektoral dalam Kajian ini sangat penting dalam mendapatkan pandangan multi-perspektif tentang tanggapan COVID-19 di Indonesia,'' katanya pada konferensi pers secara virtual, Jumat (6/11) yang dikutip Tribun dari siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Indonesia berpandangan bahwa IAR penanggulangan COVID-19 adalah salah satu praktik terbaik untuk kompak menangani COvid-19
Indonesia berpandangan bahwa IAR penanggulangan COVID-19 adalah salah satu praktik terbaik untuk secara bersama-sama mengidentifikasi praktik terbaik, celah dan faktor yang berkontribusi untuk tindakan koreksi dalam upaya merespons COVID-19.
IAR di Indonesia mencakup sembilan pilar utama penanggulangan COVID-19, yang terdiri dari pilar
(1) komando dan koordinasi;
(2) komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat;
(3) pengawasan, tim respon cepat, dan investigasi kasus;
{4) titik masuk, perjalanan internasional, dan transportasi;
(5) laboratorium;
(6) pengendalian infeksi;
(7) manajemen kasus;
(8) dukungan operasional dan logistik; dan
(9) memelihara layanan dan sistem kesehatan penting.
Komitmen Indonesia dan Thailand dalam melakukan IAR dan menindaklanjutinya mendapat apresiasi dari Dirjen WHO, Dr. Thedros Ghebreyesus.
''Saya mendorong semua negara untuk bisa belajar dari pengalaman Thailand, Afrika Selatan dan Indonesia, dan untuk bekerja sama menekan virus ini hari ini. Kita bisa menyelamatkan nyawa dan mengakhiri pandemi ini bersama-sama'' ujarnya. (Antara, Tribunnews)




