Penyitan untuk mencegah wabah penyakit asing, melindungi konsumen lokal dan menjaga pasar ternak yang adil bagi petani Thailand.
Samut Sakhon, Suarathailand- Pihak berwenang Thailand baru-baru ini menyita lebih dari 346 ton ceker ayam yang diimpor secara ilegal dari fasilitas penyimpanan dingin di provinsi Samut Sakhon dalam upaya untuk mengekang penyebaran flu burung.
Somchuan Ratanamungklanon, direktur jenderal Departemen Pengembangan Peternakan (DLD), menyatakan departemen tersebut telah bekerja sama dengan Divisi Kepolisian Perlindungan Konsumen (CPPD) untuk memeriksa fasilitas penyimpanan dingin sebuah perusahaan di distrik Mueang Samut Sakhon setelah adanya pengaduan tentang impor ilegal bangkai unggas, khususnya ceker ayam, tanpa izin.
Penyelidikan rahasia mengungkapkan sebagian dari ceker ayam yang disita berasal dari Brasil, tempat wabah flu burung telah dilaporkan. Setelah memeriksa fasilitas penyimpanan dingin tersebut, pihak berwenang menemukan sejumlah besar ceker ayam beku yang dikemas dalam kantong dan kotak yang menunjukkan sumber produksi dari Brasil, Chili, Turki, dan Jerman.
Pemeriksaan catatan penyimpanan fasilitas tersebut mengonfirmasi total 346.390 kilogram, atau sekitar 346,39 ton, ceker ayam yang disimpan, tindakan yang dianggap ilegal berdasarkan Pasal 22 dan 31 Undang-Undang Epidemi Hewan BE 2558 (2015).
DLD kemudian menyita semua ceker ayam dan mengajukan pengaduan hukum terhadap para pelaku. Selain itu, mereka berencana untuk berkoordinasi dengan Departemen Bea Cukai untuk mengajukan tuntutan yang relevan berdasarkan Undang-Undang Bea Cukai.
Departemen tersebut juga bermaksud untuk bekerja sama dengan Biro Investigasi Pusat untuk melacak dalang dan jaringan yang terlibat dalam operasi penyelundupan tersebut.
Untuk ceker ayam yang disita, pejabat DLD mengumpulkan sampel acak dan mengirimkannya untuk analisis laboratorium guna mendeteksi patogen berbahaya, khususnya flu burung, untuk menilai risiko kesehatan bagi hewan dan memastikan keselamatan konsumen.
Pejabat DLD mencatat bahwa operasi ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Narumon Pinyosinwat dan Wakil Menteri Pertanian Itthi Sirilathayakorn untuk menindak tegas impor ilegal produk ternak.
Tujuannya adalah untuk mencegah wabah penyakit asing, melindungi konsumen dalam negeri, dan menjaga pasar ternak yang adil bagi petani Thailand.