Masyarakat Melayu Patani adalah kelompok besar orang yang tinggal di provinsi selatan Thailand. Masyarakat Melayu tinggal di Provinsi Pattani, Narathiwat, dan Yala, termasuk beberapa daerah di Provinsi Songkhla. Populasi masyarakat Melayu mencapai 3.359.000 orang atau 3 persen dari seluruh populasi masyarakat Thailand.
Sebagian besar masyarakat Melayu Patani beragama Islam. Mereka sama seperti mayoritas penduduk Malaysia, masyarakat Melayu Pattani menyebut diri mereka "Orae nayu" (Orang Melayu).
Saat ini, masyarakat Thailand keturunan Melayu masih menggunakan pakaian budaya Melayu. Hal ini bisa dilihat secara umum terutama di tiga Provinsi Selatan Thailand. Pria masih menggunakan sarung. Perempuan menggunakan sarung batik dengan jilbab seperti Muslim di Malaysia. Saat ini budaya pakaian muslim di Malaysia telah berubah ke arah yang lebih modern tetapi tidak menghilangkan identitas Melayu dan Islam.
Orang Melayu menjadi Muslim yang taat dalam beragama dengan menunaikan Sembahyang (Shalat) yang dilakukan di Masjid atau Surau serta beribadah haji ke Makkah, berpuasa Ramadan, serta merayakan Hari Raya Idul Fitri. Ada acara pernikahan (Makae pulok) dan sunat (Maso Ya Vi) untuk menunjukkan dirinya sebagai seorang Muslim.
Masuknya budaya barat melalui teknologi berdampak pada perubahan gaya hidup dan identitas masyarakat Melayu. Perubahan tersebut mengundang respon beragam. Sebagian menganggap perubahan masyarakat Melayu karena pengaruh asing, sebagian lain menganggap perubahan tersebut karena pemerintah Thailand mencoba memasukkan budaya Thailand ke masyarakat Melayu. Anggapan yang terakhir tidaklah benar. Pemerintah Thailand justru mendukung dan mempromosikan konservasi budaya dan identitas Melayu di tiga provinsi agar tidak hilang. Pemerintah Thailand mendukung program-program terkait budaya dan identitas Melayu.
Di media sosial ada sekolompok orang yang mendorong massa untuk melawan pemerintah Thailand. Mereka membangun narasi untuk melepaskan diri dari Thailand. Mereka mendorong agar konflik terus terjadi di tiga provinsi selatan Thailand.
Sebenarnya daerah Thailand selatan bukan kawasan Darul Harbi (kawasan perang untuk membela agama dan melindungi Islam). Konsep jihad pun harus mempertimbangkan isu-isu utama berikut: Apakah Islam dilindungi atau tidak? Muslim memiliki hak-hak sipil dan terlibat dalam mengatur negara atau tidak? Tanah dan rumah masih sepenuhnya dimiliki oleh Muslim atau tidak? penyebaran Islam dan kebebasan beragama dirampas atau diancam tidak?
Thailand memiliki Raja sebagai Kepala Negara dan juga sebagai pelindung, memiliki kebajikan (“Thosphithrachtarm” etika seorang raja berlaku sesuai prinsip) dan memerintah rakyat Thailand dari semua suku bangsa dan agama. Sangatlah beruntung berada di tanah Thailand yang mempunyai raja yang dipenuhi dengan kebajikan serta Konstitusi Kerajaan Thailand yang menempatkan kedudukan sama semua ras dan agama tanpa diskriminasi.
Konstitusi Kerajaan Thailand juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kesetaraan kewarganegaraan. Mayarakat muslim di Thailand telah mendapatkan hak-haknya. Oleh karena itu tidak ada istilah jihad atau berperang. Selain itu umat Islam di bawah pemerintahan non-Muslim juga tidak dilarang dalam ketentuan agama Islam.
Islam adalah ajaran yang menerima perbedaan agama dan budaya serta keragaman etnis. Bila ada tindakan atau pernyataan yang memicu kebencian dan mengabaikan agama dan etnis lain, jelas ini bertentangan dengan Islam. Hal seperti itu diharapkan tidak terjadi di tiga provinsi selatan Thailand pada saat ini. Kita diharapkan merasakan dan memahami kelompok etnis, sejarah, dan etnisitas lainnya agar kita memahami bahwa hidup dalam keragaman suatu hal yang mungkin dan indah. Hidup dalam perbedaan tanpa harus menuntut pemisahan ras dan wilayah juga termasuk mengamalkan ajaran Islam.
Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyebarkan rahmat kepada umat manusia di dunia dan mengajak manusia untuk beribadah hanya kepada Allah. Karena penciptaan manusia di bumi adalah untuk menyembah Allah, "Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia untuk apa pun selain penyembahanku" (51: 56), bukan untuk memperjuangkan kekuasaan sebagai kelompok gerakan keagamaan.
Pada saat ini di selatan Thailand ada sejumlah kelompok yang mengklaim diri melakukan jihad padahal bukan jihad. Mereka tidak pandang orang dalam menyerang dan melukai. Mereka menyerang imam masjid, biksu, aparat hingga warga sipil. Situasi ini menyebabkan masyarakat Melayu menderita dan bosan dengan kekerasan yang terjadi.
Sebenarnya jihad bukanlah alat untuk perang melawan orang yang tidak bersalah. Jihad bukan berarti menghancurkan nyawa dan harta benda orang tak bersalah. Bukan alat yang mengarah pada penindasan orang yang lemah dari agama apapun. Kelompok Fatoni yang mengklaim melakukan jihad dan tindakannya menghancurkan kehidupan serta harta benda rakyat jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Karena tindakan mereka adalah perbuatan yang "Fasad" (membuat kerusakan di bumi)
Karena itu masyarakat muslim Melayu diharapkan memahami bahwa tindakan gerakan kelompok Perampok Fatoni saat ini bukan bertarung sebenarnya. Mereka menciptakan situasi untuk kepentingan kelompok mereka dan mengklaim sebagai pejuang Fatoni yang berjuang untuk agama. Semoga semua saudara dan saudari Melayu bergabung bersama untuk Salat Hajat dan berdoa agar para perampok Fatoni berhenti membunuh dan menghancurkan orang-orang tak berdosa. Masyarakat juga meminta agar para perampok Fatoni menyerah dan meletakkan senjata. Karena kekerasan bukan solusi dan tidak akan ada cara untuk mendapatkan kemerdekaan dengan kekerasan yang sudah terjadi 11 tahun.
Kelompok ini telah menghasut inkubasi dan mendistorsi sejarah kepada anggota sealiansi untuk memperjuangkan jihad. Tindakan mereka telah menyebabkan hilangnya banyak nyawa dan harta benda. Banyak orang yang tidak bersalah dan tertipu gabung dalam kelompok perampok ini. Dan akhirnya mereka sadar bahwa mereka telah ditipu oleh kelompok Fatoni. Banyak di antara mereka akhirnya sadar dan melaporkan diri pada aparat. Mereka ingin hidup normal bersama keluarga mereka.
Agama adalah masalah iman. Setiap umat harus mengikuti ajaran para Nabi. Karena itu, Gerakan Perampok yang mengubah beberapa ajaran agama untuk kepentingan mereka jelas terlarang. Kita dituntut harus waspada dengan ajakan orang-orang untuk berjihad. Jangan sampai kita diperalat kelompok tertentu untuk berjihad dengan menebar pembunuhan dan melukai warga sipil. Orangtua harus menjaga anaknya dari gerakan-gerakan jihad yang melenceng dari ajaran Islam. Orangtua harus mewaspadai kelompok-kelompok yang berpotensi membuat teror dan mengganggu keamanan masyarakat dan negara.