Thailand mengesahkan Undang-Undang Intelijen baru. Undang-undang baru ini akan memperkuat kerja intelijen dalam mengumpulkan informasi untuk keamanan negara.
Dalam UU tersebut, agen intelijen Thailand diatur untuk dapat menggunakan cara apa pun demi mendapatkan informasi yang diyakini mengancam keamanan negara. UU yang diumumkan oleh media istana, Royal Gazette, Rabu (17/4/2019), muncul kurang dari satu bulan usai pemilihan umum.
Undang-Undang ini telah dibahas oleh parlemen Thailand pada awal Februari dan mulai diberlakukan pada Kamis (18/4/2019). Undang-undang tersebut memberdayakan Badan Intelijen Nasional Thailand (NIA), yang menangani operasi kontra-intelijen dan keamanan negara untuk memerintahkan badan pemerintah dan individu agar menyerahkan informasi apa pun yang mempengaruhi keamanan negara.
Proses tersebut akan dijalankan di bawah persetujuan dari perdana menteri. Jika perintah awal untuk menyerahkan informasi tersebut diabaikan, perdana menteri akan diberitahu dan NIA akan dapat menggunakan metode apa pun, termasuk elektronik, telekomunikasi, metode sains untuk mendapatkan informasi dan dokumen yang dibutuhkan.
Undang-undang baru yang terdiri dari 17 pasal itu akan menggantikan undang-undang intelijen Thailand tahun 1985 yang telah dianggap tidak lagi relevan dengan ancaman keamanan dan teknologi yang telah berubah.
Undang-undang intelijen yang baru tersebut akan digabungkan dengan undang-undang keamanan siber yang juga telah disahkan belum lama ini. Sebuah komite yang dibentuk khusus akan bertindak menentukan ancaman-ancaman terhadap negara. (AFP, Kompas)