Thailand Larang Minuman Beralkohol Dijual Online

Hukum Thailand menetapkan mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang membeli minuman beralkohol, secara online atau di toko.


Polisi Kerajaan Thailand dan Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand pekan lalu mengeluarkan pengumuman yang melarang penjualan atau iklan minuman beralkohol melalui saluran digital.

"Penjualan langsung, membujuk konsumen, memperkenalkan produk atau layanan terkait lainnya melalui saluran digital yang memungkinkan penjual menyelesaikan penjualan tanpa bertemu langsung dengan pembeli akan dilarang," kata Siriwat Deephor, juru bicara Divisi Penindasan Kejahatan Teknologi Kepolisian Kerajaan Thailand (TCSD).

Namun, larangan ini tidak termasuk pembayaran minuman beralkohol melalui metode elektronik di toko, restoran, atau tempat yang menyajikan alkohol.

"Pelanggar menghadapi hukuman enam bulan penjara dan / atau denda 10.000 baht (331,58 dolar AS)," kata Siriwat.

"Pelanggar menghadapi hukuman enam bulan penjara dan / atau denda 10.000 baht (331,58 dolar AS)," kata Siriwat.

Dia menambahkan kantornya telah menerima keluhan orang di bawah umur yang membeli minuman beralkohol melalui online.

Hukum Thailand menetapkan mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang membeli minuman beralkohol, secara online atau di toko.

Siriwat mengatakan kontrol ini diperkenalkan karena sulit untuk memeriksa apakah penjualan alkohol secara online sesuai dengan batasan hukum, seperti usia, sejalan dengan Undang-Undang Kontrol Minuman Beralkohol.

“Larangan ini berlaku untuk semua pengecer dan grosir, terlepas dari ukuran perusahaannya,” ujarnya. (Xinhuanet)

Share: