Thailand Kaji Turis Asing Harus Bayar Pungutan Rp1,3 Juta Dibayar di Muka

Keberangkatan melalui jalur darat dan laut untuk sementara waktu akan dibebaskan dari pajak ini.


Bangkok, Suarathailand- Thailand sedang mempertimbangkan penerapan biaya wisatawan asing sebesar 450 baht dan pajak keberangkatan sebesar 1.000 baht, yang akan menambah biaya layanan penumpang (PSC) internasional sebesar 1.120 baht (Rp596 ribu)  yang sudah dipungut oleh AOT.

Thailand berencana menerapkan dua biaya tambahan untuk perjalanan udara di samping biaya layanan penumpang internasional sebesar 1.120 baht yang saat ini dipungut oleh Airports of Thailand Public Company Limited (AOT).

Hal ini berpotensi menjadikan total biaya sebesar 2.570 baht (Rp1,3 juta) bagi wisatawan asing yang memenuhi syarat dan dikenakan ketiga jenis biaya tersebut.

Ketiga kebijakan ini berada pada tahap implementasi yang berbeda. Biaya layanan penumpang (PSC) yang lebih tinggi tersebut sudah berlaku, sementara biaya wisatawan asing sebesar 450 baht dan pajak keberangkatan sebesar 1.000 baht masih berupa usulan.

Biaya layanan penumpang AOT naik menjadi 1.120 baht

AOT menaikkan biaya layanan penumpang (PSC) bagi penumpang internasional yang berangkat dari 730 baht menjadi 1.120 baht per orang pada tanggal 20 Juni 2026. Biaya untuk penumpang domestik tetap sebesar 130 baht.

Operator bandara menyatakan bahwa kenaikan tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan standar layanan. Informasi resmi dari AOT mengonfirmasi tarif internasional sebesar 1.120 baht beserta tanggal berlakunya.

Usulan biaya wisatawan asing sebesar 450 baht

Secara terpisah, Kementerian Pariwisata dan Olahraga sedang memproses usulan untuk mengenakan biaya sebesar 450 baht per orang kepada wisatawan asing yang memenuhi syarat dan tiba di Thailand melalui jalur udara.

Rancangan aturan ini pada awalnya hanya akan berlaku bagi wisatawan asing yang memenuhi kriteria dan masuk melalui jalur udara, sedangkan pemungutan biaya bagi wisatawan yang tiba melalui jalur darat atau laut akan ditunda selama satu tahun.

Konsultasi daring yang diadakan mulai 24 Agustus hingga 28 September menunjukkan bahwa 80,5% peserta mendukung rancangan kebijakan tersebut, sementara 78,3% mendukung usulan tarif 450 baht. Kementerian diperkirakan akan melanjutkan proses persetujuan sebelum kebijakan tersebut dapat diberlakukan.

Pendapatan dari biaya ini akan disetorkan ke Dana Promosi Pariwisata. Sebagian dari hasil pungutan tersebut akan mendanai asuransi bagi wisatawan yang membayar biaya itu—termasuk perlindungan atas risiko kematian dan biaya medis sesuai ketentuan polis yang berlaku—sementara sebagian lainnya akan mendukung pemulihan dan pengembangan berkelanjutan destinasi wisata.

Setelah dikurangi biaya pemungutan dan biaya asuransi, kementerian memperkirakan setidaknya 8 miliar baht akan tersedia untuk pengembangan pariwisata, konservasi serta pemulihan sumber daya alam, dan promosi pariwisata. 

Para pejabat juga sedang mempertimbangkan mekanisme penyaluran dana tersebut ke berbagai destinasi, masyarakat, dan instansi terkait, serta aturan mengenai keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dananya.

Usulan pajak keberangkatan untuk semua kewarganegaraan

Langkah ketiga adalah usulan pajak keberangkatan yang sedang dipertimbangkan oleh Departemen Pendapatan (Revenue Department) di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Departemen tersebut telah membuka konsultasi publik mengenai prinsip-prinsip Rancangan Undang-Undang Pajak Keberangkatan mulai tanggal 30 September hingga 29 Oktober. 

Berbeda dengan usulan biaya wisatawan, pajak keberangkatan ini akan berlaku bagi pelancong dari semua kewarganegaraan, baik warga negara Thailand maupun warga negara asing.

Berdasarkan usulan tersebut, pelancong udara pada tahap awal akan dikenakan biaya sebesar 1.000 baht setiap kali meninggalkan Thailand, sementara undang-undang akan menetapkan tarif maksimum sebesar 5.000 baht per keberangkatan. 

Keberangkatan melalui jalur darat dan laut untuk sementara waktu akan dibebaskan dari pajak ini.

Kementerian Keuangan telah meminta Departemen Pendapatan untuk mengkaji pajak tersebut sebagai bagian dari upaya pemanfaatan sumber daya fiskal secara lebih efektif dan peningkatan fleksibilitas dalam merespons kemungkinan keadaan darurat di masa depan.

Jika kedua usulan tersebut akhirnya diberlakukan dengan tarif yang telah ditetapkan, seorang pelancong udara asing yang memenuhi syarat dan dikenakan ketiga jenis pungutan tersebut mungkin harus membayar total biaya sebesar 2.570 baht: yang terdiri dari PSC (biaya layanan penumpang) sebesar 1.120 baht, biaya wisatawan asing sebesar 450 baht, dan pajak keberangkatan sebesar 1.000 baht.

Share: