Terapi Sambiloto, 12.376 Napi Pasien Covid-19 di Thailand Sembuh

Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand merekomendasikan dosis 180mg sambiloto lima hari berturut-turut untuk pasien dengan gejala ringan.

Menteri Kehakiman Thailand Somsak Thepsutin yang mendesak pemerintah untuk meningkatkan penggunaan obat tradisional sambiloto pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Usulan ini datang dengan bukti yang menunjukkan keberhasilan Departemen Pemasyarakatan dalam merawat 12.376 narapidana yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan dengan ekstrak chiretta hijau atau sambiloto.

Kondisi 12.376 narapidana yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan tersebut dilaporkan membaik setelah menjalani terapi dengan mengonsumsi herbal sambiloto.

Dari 12.376 narapidana yang sembuh, 5.045 narapidana berada di Penjara Pusat Chiang Mai, 2.100 di Penjara Provinsi Nonthaburi dan 5.231 di Penjara Pusat Bang Kwang juga di Nonthaburi.

Sebelum meresepkan obat herbal untuk narapidana yang terinfeksi, Somsak mengatakan dia telah mempelajari informasi dari Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand.

Badan itu merekomendasikan dosis 180mg andrographolides dari chiretta hijau selama lima hari berturut-turut untuk pasien dengan gejala ringan.

Mengutip penelitian yang sama, menteri mengatakan setiap rai tanah dapat menghasilkan hingga 600 kg chiretta hijau, yang dapat diubah menjadi sekitar 375.000 kapsul ekstrak herbal, katanya.

Sebanyak 3,1 miliar kapsul semacam itu akan dibutuhkan untuk mencakup semua warga Thailand, yang berarti 8.400 rai tanah perlu ditanami ramuan itu, katanya.

Departemen Pemasyarakatan sekarang berencana untuk memproduksi sekitar 50 juta kapsul jamu dalam empat bulan ke depan, yang bertujuan untuk meresepkan sekitar 50% dari populasi penjara, katanya.

Karena manfaat medisnya, chiretta hijau atau sambiloto telah menjadi tanaman komersial yang sekarang banyak diminati di sektor ekspor, katanya.

Mr Somsak menambahkan bahwa ramuan obat berharga sekitar 450 baht per kg. (Bangkok Post)

Share: