Masyarakat menilai hakim akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus mafia minyak goreng.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan 83,7 persen masyarakat mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
Masyarakat menilai hakim akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus mafia minyak goreng.
“Total 83,7 persen yang sangat atau mendukung langkah Kejaksaan Agung,” kata Burhan dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu, 15 Mei 2022.
Angka tersebut berdasarkan survei dari tanggal 5-10 Mei 2022 yang melibatkan 1.228 responden. Metode yang digunakan adalah random digit dialing (RDD) dan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Ada 20 persen masyarakat kurang percaya penuntasan kasus ini. Sedangkan yang tidak percaya sama sekali ada 3,2 persen dan yang tidak tahu atau tidak menjawab ada 17,1 persen.
Kemudian 73,7 persen masyarakat cukup atau sangat percaya telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan pengusaha minyak goreng. Sedangkan survei pada bulan lalu menunjukkan ada 72,5 persen masyarakat yang percaya ada keterlibatan pengusaha minyak goreng dalam kasus tersebut.
“Yang yakin, dan sangat yakin itu juga mengalami peningkatan di bulan Mei. Yang awalnya kurang yakin setelah sekian lama, mereka tingkat kekurang yakinannya sedikit turun,” kata Burhanuddin.
Survei bulan ini menunjukkan kurang percayanya masyarakat atas itu naik 17,2 persen dari 11,8 persen. Tidak percaya sama sekali pada Mei 2022 sebanyak 2,8 persen dan April 2022 ada sembilan persen, serta yang tidak tahu atau tidak jawab menurun menjadi 7,6 persen, sebelumnya 13,6 persen.
Dari data bulan lalu, IPI melakukan survei pada 20-25 April 2022 yang melibatkan 1.219 responden. Metode yang digunakan juga random digit dialing (RDD) dan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Isu minyak goreng ini juga berdampak pada menurunnya ketidakpuasan kinerja Presiden Joko Widodo dari 64,1 persen menjadi 58,1 persen. Alasan yang dihimpun dari survei seperti kenaikan harga bahan pokok, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tidak merata, dan gagal menangani mafia minyak goreng. (ipi, tempo)