Sudah Ada Limas Kasus Omicron di Indonesia, Epidemiolog Minta Pintu Masus RI Diperketat

"Selama omicron bisa kita jaga di pintu masuk, tidak perlu khawatir dengan mobilitas."

Sebanyak lima kasus Omicron telah terkonfirmasi di Indonesia per 22 Desember 2021. 

Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) memint penjagaan pintu masuk Indonesia diperketat untuk mencegah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

“Selama omicron bisa kita jaga di pintu masuk, tidak perlu khawatir dengan mobilitas, ” kata Kabid Pengembangan Profesi PAEI, Masdalina Pane, Rabu 22 Desember 2021

Masdalina menyebut mobilitas masyarakat telah normal selama tiga bulan terakhir. Bahkan, mobilitas warga sama seperti sebelum pandemi dan tidak ada kenaikan kasus.

Selama pintu masuk dijaga ketat, varian baru omicron dapat dikendalikan. Masdalina berpendapat pengendalian akan lebih mudah dilakukan di pintu masuk dibanding mengatur sebaran virus yang keburu menyusup ke tengah masyarakat.

Namun, pengendalian juga harus sejalan dengan disiplin protokol kesehatan.

Masuknya Omicron di Indonesia

Kasus pertama omicron dilaporkan masuk ke Indonesia pada 16 Desember 2021. Pada 18 Desember 2021, Satgas Covid-19 dilaporkan ada tambahan kasus sebanyak dua orang.

Pada 21 Desember, dua kasus terkonfirmasi Omicron ditemukan. Total kasus Omicron terkonfirmasi menjadi lima orang.

Kasus pertama Omicron di Indonesia berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria pada 27 November 2021, virus ditularkan kepada petugas kebersihan, dan dinyatakan positif pada 8 Desember 2021.

Sampai saat ini, kasus omicron yang masuk merupakan imported case, sedangkan transmisi lokal varian omicron belum ditemukan. (medcom)

Share: