Empat perwira menengah Polda Metro Jaya ditempatkan di tempat khusus.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) menempatkan 16 perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian kasus penembakan Brigadir Yosua di rumah Irjen Sambo .
"Sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus," kata Dedi, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menjelaskan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8) malam ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.
Keempat perwira menengah Polda Metro Jaya itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol.
Total hingga kini ada 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir Yosua.
Ke-16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar. (antara)